Jumat, 29 Maret 2024

Sewa Rumah Mewah untuk Kelabui Polisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani, mengatakan, para tersangka kasus judi online memang sengaja menyewa rumah mewah untuk mengelabui petugas.

Diketahui, tersangka atau leader server menyewa rumah di kawasan Sukajadi sejak bulan Juli lalu.

”Mereka menyewa di sana. Jadi, ada dua rumah yang dijadikan lokasi server,” ujar Juwita, kemarin.

Pihaknya belum bisa memastikan dari mana asal para pemain judi tersebut. Sebab, para pemain bisa langsung mengakses situs yang diperkenalkan tersangka di media sosial.

”Pemainnya random. Akan kami cek, apakah banyak dari Batam atau tidak,” ungkapnya.

Dalam tiga website yang disediakan tersangka yakni Agensloto.com, Pulsasloto.com, Spinroma.com, memiliki banyak permainan. Pemain hanya cukup memasukkan deposito sebesar Rp100 ribu.

”Setelah masuk ke situs, akan diarahkan oleh operator untuk
mendaftar langsung,” kata Juwita.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap jaringan judi online.

Aktivitas ini dikendalikan dari dua rumah mewah di kawasan Sukajadi, Batam Kota. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 10 orang tersangka, yang terdiri dari 8 orang wanita dan 2 orang pria.

10 tersangka yakni WE dan AS sebagai leader server. Kemudian operator wanita AS, EV IS, AP, RA, PH, SE, JP, serta EL.(jpg)

Update