
batampos.co.id-Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, DPRD Provinsi Kepri masih belum memberikan sikap atas rencana Pemerintah Provinsi Kepri yang akan melakukan pinjaman anggaran sebesar Rp180 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. Menurutnya, persoalan ini akan dibahas secara mendalam dengan Pemprov Kepri.
“Belum ada pembahasan soal ini (pinjaman). Pada prinsipnya memang skema ini bisa digunakan, Pemko Tanjungpinang pernah menggunakan sistem ini,” ujar Jumaga Nadeak, Kamis (28/10) di Tanjungpinang.
Pria yang merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri tersebut menegaskan, DPRD Provinsi Kepri baru mulai membahas rancangan APBD Provinsi Kepri besok (hari ini,red). Masih kata Jumaga, pihaknya akan mendalami peruntukan pinjaman tersebut. Apakah murni untuk mempercepat pembangunan daerah atau ada rencana lainnya.
“Kebijakan seperti ini merupakan sesuatu yang wajar. Apalagi APBD TA 2022 mengalami penyusutan. Artinya jika memang sesuai dengan peruntukan pembangunan, tentu harus kita dukung,” jelas Jumaga.
BACA JUGA: Pemprov Kepri Dapatkan Pinjaman Lunak Rp 180 M
Sementara itu, Legislator Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua mengatakan, pembahasan mengenai masalah ini memang belum sampai ke Komisi II DPRD Provinsi Kepri yang membidani soal keuangan. Karena masih antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar. Pada prinsipnya, memang Pemerintah Daerah bisa menerbitkan surat hutang.
“Kalau dilihat dari anggaran sebesar Rp180 miliar, sebenarnya kita bisa mengoptimalkan kekuatan yang tersedia. Pemprov juga punya piutang di Adya Tirta Batam (ATB) yang saat ini belum tertagih. Seharusnya, ini terus didesak oleh Pemprov Kepri,” ujar Rudy Chua
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri mendapatkan pinjaman lunak sebesar Rp180 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. Anggaran tersebut diperuntukan bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Kepri.
“Pada tahun 2022 mendatang, Pemprov Kepri mendapatkan pinjaman dari PT. SMI Persero sebesar Rp180 miliar. Anggaran ini nanti akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Bintan,” ujar Gubernur menjawab pertanyaan media di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (27/10) lalu.
Mantan Bupati Bintan tersebut menjelaskan, melalui anggaran itu nanti, di Karimun diperuntukan bagi pembangunan gedung workshop tenaga kerja. Kemudian di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang akan digunakan untuk pembangunan dan penataan jalan, seperti flyover (simpang Ramayana) kemudian jalan dari bandara, dan kawasan kota lama.
“Supaya berubahlah wajah Kota Tanjungpinang. Pembangunan yang akan kita lakukan nanti, selain itu pembenahan tentunya adalah menambah nilai estetika Ibu Kota Provinsi,” jelas Gubernur.
Masih kata Gubernur, jumlah pinjaman sebesar Rp 180 miliar tersebut merupakan batas maksimal pinjaman yang diberikan oleh PT SMI Persero. Sedangkan pengembalian pinjaman akan berlangsung selama dua tahun. Sementara itu, untuk pembayaran dana pinjaman itu akan dipotong dengan Dana Alokasi Umum (DAU).
“PT SMI ini merupakan, anak perusahaan dari Kementerian Keuangan. Biasanya nanti mereka (Kemenkeu) membantu juga tambahan DAU untuk kita, karena kita ada pinjaman,” jelasnya lagi.
Ditambahkannya, usaha untuk mendapatkan pinjaman lunak ini sudah dijajaki sejak Agustus 2021 lalu. Pihaknya datang ke PT SMI Persero untuk mencari alternatif pembiayaan infrastruktur di Provinsi Kepri. Karena memang membangun Provinsi Kepri membutuhkan biaya yang mahal.
“Kita berupaya mencari sumber pembiyaan alternatif pembangunan infrastruktur di Kepri. Tujuannya agar pembangunan tetap jalan dan pembiayaan Covid-19 juga tidak terganggu,” papar Gubernur.(*)
Reporter: Jailani
editor: tunggul
