
batampos.co.id-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri, Teddy Jun Askara (TJA) mengatakan menyusutnya kekuatan APBD Kepri TA 2022 bukan disebabkan oleh berkurangnya pendapatan. Namun disebabkan oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Jika pada tahun 2021 ini dana BOS untuk Kabupaten/Kota yang menghandle SD/SMP melintas di Pemprov Kepri, maka di tahun 2022 mendatang sudah tidak lagi. Karena adanya perubahan nomenklatur, BOS untuk SD/SMP langsung ke kas daerah Kabupaten/Kota,” ujar Teddy, Jumat (29/10).
BACA JUGA: Jumlah Siswa Kurang dari 60, Sekolah Tidak Dapat Dana BOS
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kepri tersebut menegaskan, dana BOS untuk SD dan SMP berkisar pada angka Rp400 miliar. Artinya, jika anggaran tersebut masuk dalam struktur APBD Kepri TA 2022, jumlah APBD Kepri pada tahun depan tembus pada angka Rp4,1 triliun.
“Yang jelas, rencana pendapatan daerah setiap tahun terjadi peningkatan. Apalagi ada beberapa potensi yang sedang dikejar oleh Gubernur, seperti labuh jangkar, dan reklamasi, dan pertambangan mineral pasir laut yang sudah ditetapkan dalam Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri,” jelasnya.
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri priode 2014-2019 tersebut mengaku optimis, apabila rencana-rencana pendapatan daerah kedepan tercapai sesuai dengan target, maka kondisi APBD Kepri akan semakin membaik. Tentunya, perlu waktu untuk atau proses.
“Gubernur sejauh ini sudah melakukan berbagai lobi-lobi untuk mendapatkan tambahan pendapatan daerah. Namun karena regulasi di pusat, tentunya butuh waktu. Karena kalau di daerah, tentu sudah langsung bergerak. Contoh masalah tambang pasir laut, Kepri punya potensi yang sangat besar. Namun belum terlaksana, bukan karena daerah yang lambat. Tapi karena kebijakan di Pemerintah Pusat,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri di ruang sidang utama DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/10) lalu.
Gubernur menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30, tertanggal 30 Juni 2021 yang berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri tahun 2021-2026.
“Pembangunan daerah yang kita prioritaskan antara lain pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal” papar Gubernur dalam kesempatan ini.
Semua prioritas pembangunan daerah tersebut, kata Ansar, akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam KUA dan PPAS dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp3.772 triliun.
“Pemprov Kepri telah menyusun rencana kebutuhan belanja daerah dalam APBD tahun 2022. Dialamnya terdpat alokasi belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pencapaian Standar Pelayanan Minimal, indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan pelaksanaan program perangkat daerah sesuai dengan kewenangan daerah, tugas dan fungsi perangkat daerah,” ungkapnya.
Adapun proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepri pada APBD 2022, masing-masing, untuk 2022 Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau diproyeksikan sebesar Rp3.412 triliun, untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.772 triliun. sedangkan kebijakan penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp180 miliar dan penerimaan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) diproyeksikan sebesar Rp180 miliar.
Gubernur berharap Rancangan KUA-PPAS Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022 ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kepri, sehingga pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 dapat diselesaikan tepat waktu. (*)
Reporter: Jailani
editor: tunggul
