Jumat, 29 Maret 2024

Blangko Cukup, Warga Karimun Bisa Update KTP-eL

Berita Terkait

Kabid Pengelolaan Infomasi, Administrasid an Kependudukan Iwan Susila ketika memperlihatkan KTP-eL yang telah dicetak segera didistribusikan ke kantor Camat.f.TRI HARYONO

batampos.co.id – Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Karimun, hingga sekarang masih memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan membatasi pengunjung ke kantor Disduk Capil Karimun. Kepala Bidang Pengelolaan Infomasi, Administrasi dan Kependudukan Iwan Susila mengatakan, walaupun saat masih pandemi Covid-19. Pihaknya, tetap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

BACA JUGA: Urus KTP dan KK via Daring di Kecamatan

” Alhamdulillah, untuk kepengurusan administrasi kependudukan mulai dari pengurusan KTP-el, akte kematian, akte kelahiran, akte pernikahan dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap kita layani sesuai jam kantor,” terangnya, Jumat (29/10).

BACA JUGA:

Sementara itu ditanya, tentang KTP-eL yang akan ditambahkan fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) oleh pemerintah yang akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang. Ia mengatakan, tidak menjadi masalah. Sebab, di KTP-eL sendiri sudah tertera identitas sang pemilik KTP-eL dan data-data kependudukan. Sehingga, lebih mempermudah pengurusan administrasi.

” Untuk akurasi data base sudah terjamin.Sebab, validasi sistem berbasis biometrik dengan pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Mulai dari sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Jadi, data KTP-eL tidak akan sama satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya, terus menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-eL segera melakukan perekaman. Sehingga, memiliki identitas diri yang sah dan bisa dipergunakan untuk keperluan administrasi dipemerintahan, perbankan, maupun swasta. Hingga, semester pertama tahun 2021 ini sebanyak 2.661 kartu. Sedangkan, pada tahun 2020 lalu pihaknya sudah mencetak KTP-eL sebanyak 8.668 kartu. Dengan demikian, hingga sekarang blangko KTP-eL masih tersedia dan mencukupi hingga beberapa bulan kedepan.

” Sekali lagi, persyaratan lengkap kita proses langsung. Termasuk, yang pindah alamat maupun hilang bisa kita cetak kembali KTP-eL,” tuturnya.

Sedangkan salah seorang warga Karimun Yuni Maryati menuturkan, dirinya harus mengurus kembali KTP-eL yang hilang dengan melampirkan surat keterangan dari kepolisian sebagai bukti bahwa KTP-eL benar-benar hilang dan tidak bisa ditemukan kembali. ” Alhamdulillah, proses mudahlah. Pagi saya lapor, siang sudah bisa diambil KTP-eL,” ucapnya sambil berlalu.(*)

Reporter : TRI HARYONO
Editor : tunggul

 

Update