batampos.co.id-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri mendukung langkah Pemprov Kepri dibawah kendali Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk melakukan pinjaman dana ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sebesar Rp180 miliar. Menyikapi hal ini, DPRD Provinsi Kepri akan melanjutkan penandatangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 pada 8 November 2021 nanti.
