batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terhadap dugaan korupsi di SMA Negeri 1 Batam. Ia menjamin tidak ada intervensi dari pihaknya dalam perkara ini.
“Proses hukum sedang berjalan, tentu kami hormati kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan Kejari Batam,” ujar Muhammad Dali, di Hotel Aston, Tanjungpinang, Kamis (4/11).
Ia meminta pihak sekolah kooperatif dalam persoalan ini. Karena proses hukum yang dilakukan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
