
batampos.co.id – Filipina semakin memperketat kontrol perbatasannya pada hari Minggu (28/11). Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru Omicron Covid-19 ke negara tersebut.
BACA JUGA: Perdana Menteri Singapura dan Malaysia Menyaksikan Peluncuran Jalur VTL Darat Bersama
Dalam memperketat kontrol perbatasan ini Filipina menambahkan tujuh negara Eropa pada daftar larangan bepergiannya. Daftar ini dulu hanya mencakup tujuh negara Afrika.
Gugus tugas virus Corona Filipina menempatkan Austria, Republik Ceko, Hongaria, Belanda, Swiss, Belgia, dan Italia pada “daftar merah” hingga 15 Desember, melarang masuknya pengunjung dari tujuh negara tersebut.
Larangan bepergian Filipina awalnya hanya mencakup Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, dan Mozambik.
Pemerintah Filipina juga membatalkan rencana untuk mengizinkan masuknya beberapa turis asing yang telah divaksinasi mulai 1 Desember.
“Perjalanan internasional yang memasuki Filipinan, terlepas dari status vaksinasi, berasal dari atau yang pernah ke daftar merah negara/yurisdiksi/wilayah dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan ke pelabuhan mana pun di Filipina, tidak akan diizinkan,” kata Juru Bicara Presiden Filipina Karlo Nograles. (*)
Reporter: ChannelNewsAsia / Kevin Rendra Pratama
