Kamis, 2 April 2026

Melecehkan Lima Wanita, Instruktur Yoga di Singapura Didakwa 10 Tuduhan

Berita Terkait

Ilustrasi. Pelecehan Seksual

batampos.co.id – Seorang instruktur yoga yang diduga melecehkan lima wanita di studio yoganya selama dua tahun diperkirakan akan didakwa dengan pelecehan, Selasa (30/11).

BACA JUGA: Diduga Memicu Kebakaran, Pria Ditangkap di Singapura

Dalam sebuah pernyataan, polisi menyatakan bahwa pria berusia 32 tahun itu diperkirakan akan menghadapi 10 tuduhan “outrage of modesty” sesuai dengan hukum Singapura.

Ia diduga telah melecehkan lima wanita, semuanya berusia antara 24 dan 38, saat ia sedang mengajar di kelas yoga.

Dilaporkan pada tahun 2020 bahwa seorang mantan siswa sebuah studio yoga menuduh pria itu melecehkannya dua kali selama kelas pada bulan Juli tahun itu.

Wanita tersebut memposting tentang insiden itu di media sosial dan mengatakan dia telah membuat laporan polisi. Ia bahkan juga telah berbicara dengan pemilik studio tersebut dengan ayahnya.

Namun instruktur tersebut masih saja mengajar.

Polisi menyatakan bahwa mereka tidak akan mentolerir perilaku dan pelaku kejahatan seksual di masyarakat.

Mereka yang dihukum karena pencabulan dapat menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun, didenda, serta dicambuk. (*)

Reporter: TheStraitsTimes / Kevin Rendra Pratama

Update