Minggu, 5 April 2026

Tujuh Ditangkap, 49 Diselidiki Dalam Operasi Yang Menargetkan Perjudian di Singapura

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Tujuh orang ditangkap dan 49 lainnya sedang diselidiki atas dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah pelanggaran terkait perjudian di Singapura.

BACA JUGA: Melecehkan Lima Wanita, Instruktur Yoga di Singapura Didakwa 10 Tuduhan

Pada hari Rabu (1/12), polisi mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut terungkap dalam tiga operasi terpisah yang dilaksanakan antara 29 Oktober dan 21 November.

Operasi pertama dilakukan pada 29 Oktober di sebuah ruko sepanjang Norris Road. Pada operasi tersebut aparat menangkap sebelas pria berusia 37 hingga 67 tahun, termasuk dua orang yang diyakini telah mengorganisir kegiatan perjudian ilegal lain.

Tujuh dari pria itu ditangkap dan yang lain sedang diselidiki, semuanya pelanggaran di bawah “Common Gaming Houses Act” Singapura. Mereka juga diselidiki karena telah melanggar regulasi COVID-19 di Singapura.

Operasi kedua terjadi di sepanjang Jalan Marsiling pada 20 November, di mana polisi menangkap tiga pria dan dua wanita berusia 52 hingga 62 tahun. Dua diyakini bertindak sebagai bandar sementara tiga lainnya diduga menempatkan taruhan pada kuda.

Pada operasi tersebut polisi menyita uang tunai $1.100 bersama dengan dua ponsel dan perlengkapan taruhan.

Lima orang tersebut sedang diselidiki karena pelanggaran di bawah Betting Act Singapura.

Operasi ketiga dilakukan selama dua hari pada 20 dan 21 November. Operasi tersebut meliputi Bendemeer Road, Beach Road, Sago Lane, New Market Street, dan King George’s Avenue.

Sebanyak 40 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian ilegal ditangkap, termasuk 13 yang diduga sebagai bandar.

Semua 40 individu, yang terdiri dari 38 pria dan dua wanita, sedang diselidiki karena pelanggaran di bawah Betting Act dan Remote Gambling Act Singapura.

Mereka juga sedang diselidiki karena telah melanggar regulasi COVID-19. (*)

Reporter: ChannelNewsAsia / Kevin Rendra Pratama

Update