
(JawaPos.com)
batampos.co.id – Seorang pria di Singapura dijatuhi hukuman penjara 10 minggu, didenda S$5000, dan dilarang mengemudi selama lima tahun karena telah menawarkan suap S$1000 kepada petugas polisi untuk menghindari penangkapan karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
BACA JUGA: Berisi 1534 Karton Rokok, Kapal Tunda Asal Indonesia Dicegat di Laut Singapura
Chong Wei Kwong, 50, dihukum atas tiga tuduhan, yakni mengemudi dalam keadaan mabuk, suap, dan mengemudi tanpa kehati-hatian.
Chong, yang merupakan seorang manajer proyek utama di sebuah perusahaan teknik, pergi minum pada 14 Desember 2018 dan dikabarkan mengonsumsi sekitar lima gelas minuman keras Martell.
Ia menabrak pintu di tempat parkir di pusat perbelanjaan POMO saat ia sedang keluar.
Mencurigai Chong mabuk, seorang petugas keamanan menelepon polisi. Tidak lama kemudian Chong menjalani tes breathalyser untuk mengecek kandungan alkohol dalam darahnya.
Ia gagal tes dengan tingkat alkohol dua kali lipat dari batas yang ditentukan.
Mengetahui bahwa ini adalah pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk yang kedua, Chong menawarkan suap sebesar S$1.000 kepada salah satu petugas polisi dalam upaya untuk menghindari penangkapan.
Suapnya ditolak dan Chong akhirnya ditangkap.(*)
Reporter: ChannelNewsAsia / Kevin Rendra Pratama
