
batampos.co.id – Pengunjung yang memasuki Malaysia melalui vaccinated travel lane (VTL) harus menjalani tes harian COVID-19 selama enam hari sejak kedatangan mulai Rabu (8/12).
BACA JUGA: VTL Jalur Laut Malaysia-Singapura Bisa Mulai Didiskusikan Sejak Januari
Dalam sebuah pertanyaan pada hari Selasa (7/12), Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk mencegah penularan COVID-19 varian Omicron.
“Pengunjung yang termasuk dalam kategori tersebut harus menjalani tes deteksi COVID-19 setibanya di Malaysia, serta tes RTK-Ag atau tes rapid antigen (self-testing) pada hari kedua, keempat dan keenam setelah kedatangan,” kata Khairy.
Ia juga menambahkan bahwa pengunjung juga harus menjalani tes RTK-AG yang diadministrasi secara profesional pada hari ketiga dan kelima setelah mereka tiba.
Tes RTK-Ag setara dengan antigen rapid test (ART).
Peraturan ini juga berlaku bagi pengunjung yang mendatangi Malaysia menggunakan Langkawi International Travel Bubble (LITB), dimana mereka juga wajib menjalani tes RT-PCR minimal 48 jam sebelum meninggalkan pulau Langkawi.
Pada Facebook, Kementerian Kesehatan Malaysia mengumumkan bahwa tes RTK-Ag yang diadministrasi oleh profesional masih diterima untuk persyaratan pra-keberangkatan bagi mereka yang bepergian melalui VTL darat.
Sedangkan tes PCR tetap wajib dilakukan 48 jam sebelum perjalanan bagi mereka yang menggunakan jalur udara. (*)
Reporte: ChannelNewsAsia / Kevin Rendra Pratama
