
batampos– Teka teki identitas mayat tanpa kepala yang ditemukan di Perairan Desa Kericik, Kecamatan Moro pada Minggu 26 Mei 2024 akhirnya terungkap. Hal ini diketahui setelah perwakilan pihak keluarga mendatangi Polsek Moro.
”Awalnya, pada Sabtu (1/6) kita dihubungi oleh seorang pria atas nama M Yunus yang merupakan ipar dari almarhum. Setelah kita jelaskan, akhirnya pada Senin (3/6) M Yunus yang berasal dari Guntung tiba di Polsek Moro,” ujar Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim kepada Batam Pos, Selasa (4/6).
Setelah itu, lanjutnya, Polsek Moro menunjukkan barang bukti yang masih disimpan. Yakni, pakaian yang melekat pada mayat yang ditemukan tersebut. Seperti celana dan baju. Dengan bukti-bukti tersebut diakui M Yunus bahwa mayat yang ditemukan di laut adalah Hamirudin berusia 39 tahun.
BACA JUGA: Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Jalan Pramuka
”Keterangan perwakilan pihak keluarga korban bahwa Hamirudin warga dari Dusun Setia Palapa, Kelurahan Lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Jambi. Korban dilaporkan hilang pada Kamis 16 Mei 2024. Ketika itu, korban sedang menjaring ikan di Perairan Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi,” paparnya.
”Pihak keluarga sudah ikhlas dan berterima kasih sudah mengurus dan mengebumikan Hamirudin di Moro. Dan, barang bukti atau pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan sudah kita serahkan kepada pihak keluarga,” jelas Rizal.
Dengan terungkapnya identitas mayat tanpa kepala, tambah Kapolsek Moro, maka kasusnya sudah selesai. Termasuk penyebabnya meninggal sudah diketahui. Yakni, tenggelam di laut. Dan, jarak kejadian korban Hamirudin jatuh ke laut dengan ditemukannya sekitar 10 hari. (*)
Reporter: Sandi P
