Senin, 25 November 2024

Debat Kedua Dibatalkan KPU Batam

Berita Terkait

Ketua KPU Batam Mawardi bersama komisioner menyampaikan pembatalan debat publik putaran kedua Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam di Hotel Crown Vista, (15/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Debat publik kedua Pilkada Batam yang direncanakan digelar Sabtu (23/11) batal dilaksanakan. Pembatalan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya debat yang dijadwalkan pada 15 November juga dibatalkan.

“Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi debat publik kedua sesuai tahapan kampanye. Namun, waktu pelaksanaan yang terbatas menjadi pertimbangan utama, mengingat 23 November 2024 adalah hari terakhir pelaksanaan kampanye dalam bentuk apa pun, baik yang difasilitasi penyelenggara maupun peserta pemilihan,” ujar Ketua KPU Batam, Mawardi, Sabtu (23/11).

Keputusan pembatalan ini diambil setelah melalui koordinasi dan rapat dengan berbagai pihak, termasuk tim pasangan calon (paslon) dan Bawaslu Batam.

Mawardi menjelaskan, dalam pertemuan pada 20 November, kedua tim paslon menyatakan kesiapannya untuk mengikuti debat. Setelah itu, KPU Batam mengundang tim paslon untuk membahas teknis pelaksanaan debat, 22 November. Namun, pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh kedua tim. Sebagai tindak lanjut, KPU mengirimkan surat konfirmasi kepada masing-masing paslon.

“Melalui surat resmi, masing-masing pasangan calon menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam rencana debat tersebut. Namun, KPU Kota Batam tetap menilai perlu dilakukan rapat koordinasi lebih lanjut,” kata Mawardi.

Meskipun kedua paslon telah menyatakan kesiapan, KPU Batam akhirnya membatalkan debat publik kedua setelah mempertimbangkan keterbatasan waktu pelaksanaan.

“Kami memahami harapan masyarakat dan peserta pemilihan terkait pelaksanaan debat ini. Namun, keterbatasan waktu dan ketentuan penyelenggaraan Pemilu menjadi kendala utama,” ucap Mawardi.

KPU Batam juga menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan ini dan mengajak semua pihak untuk mendukung proses pemilihan yang tinggal menghitung hari.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu,” tutup Mawardi.

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan resmi terkait pembatalan debat kedua tersebut.

”Gak dikasih tahu, mungkin kalau jadi baru dikasih tahu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya Bawaslu diundang dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan setelah tim dari paslon NADI (Nuryanto-Hardi) mengajukan permohonan agar debat kedua digelar.

“Setelah itu ada rapat, dan kedua paslon menyatakan setuju. Kami pun siap. Semua kami kembalikan ke KPU Kota Batam,” ujar Antonius. (*)

Artikel Debat Kedua Dibatalkan KPU Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Update