Senin, 6 April 2026

Dokter Lulusan Luar Negeri Kini Boleh Praktik di Indonesia

Berita Terkait

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin memberi sambutan dalam IPMG Stakeholders Discussion Forum di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin memberi sambutan dalam IPMG Stakeholders Discussion Forum di Jakarta, Kamis (12/12/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

batampos – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat tanda registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup bagi dokter spesialis lulusan luar negeri (LN). Dengan STR tersebut, mereka bisa membuka praktik di mana pun di Indonesia setelah mengurus surat izin praktik (SIP).

Plt Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti menyatakan, dalam program adaptasi dokter spesialis Indonesia lulusan luar negeri, ada 77 orang yang mendaftar. Mereka lulusan dari berbagai negara seperti Jerman, Jepang, hingga Rusia. ’’Selama periode ini, Kemenkes menempatkan 32 dokter spesialis di 30 RSUD yang mengalami kekosongan atau kekurangan dokter spesialis,” katanya.

Separo dari RSUD tersebut berada di daerah tertinggal dan terpencil. Sampai akhir 2024, ada tujuh dokter spesialis yang berhak mendapatkan surat selesai adaptasi serta STR seumur hidup.

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Arianti Anaya menyatakan, lembaganya memberikan STR seumur hidup karena dokter-dokter tersebut telah menjalani uji kompetensi dan dinyatakan lulus. Dari tujuh dokter yang selesai adaptasi dan uji kompetensi, ada tiga yang sudah mendapatkan STR. Empat lagi akan diberikan pada bulan ini. ’’Dan tentu sudah ditunggu beberapa rumah sakit,” ungkapnya.

Arianti menyatakan tengah menyelesaikan standar profesi dan standar kompetensi. Tujuannya, ada acuan bagi mereka yang akan adaptasi. ’’Kalau melihat kebutuhan dokter spesialis saat ini, tentunya kita berharap dapat memperpendek proses adaptasi,” ungkapnya.

Kemudahan itu diberikan karena Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, seluruh negara juga kekurangan dokter. Jumlahnya mencapai 6,4 juta. ’’Kami bertemu dengan Dirut dari berbagai rumah sakit, mereka cerita bahwa banyak pasien yang meninggal karena tidak tertangani. Dokternya tidak ada,” katanya.

Meski demikian, Budi menyatakan, Kemenkes tidak bisa memaksa para dokter itu untuk melayani di daerah terpencil dan tertinggal. Budi hanya berharap semakin banyak lulusan luar negeri yang kembali ke tanah air untuk ditempatkan di wilayah yang kosong.

“Kami juga akan memperbanyak pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Tahun ini akan dimulai,” ujarnya. Mereka adalah putra daerah. Kemenkes, menurut Budi, juga punya wewenang untuk mengatur SIP. Karena itu, Kemenkes bisa menempatkan dokter untuk praktik di lokasi tertentu. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Dokter Lulusan Luar Negeri Kini Boleh Praktik di Indonesia pertama kali tampil pada News.

Update