batampos – Sejumlah buruh di Kota Batam kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Graha Kepri, Jumat (27/12). Mereka menuntut penetapan Upah Sektoral Kota Batam tahun 2025 yang hingga kini belum disahkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Aksi ini dipimpin oleh Aktivis Buruh Batam, Yapet Ramon, yang menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
“Kami kembali turun ke jalan menyuarakan penetapan Upah Sektoral Kota Batam tahun 2025. Kami menilai ini adalah hak normatif buruh yang wajib ditetapkan,” ujarnya, Jumat (27/12).
Dalam aksi itu, buruh menegaskan bahwa perjuangan mereka sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Pada November lalu, Prabowo menyatakan pentingnya penetapan upah sektoral di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, sebagai bentuk perlindungan terhadap kesejahteraan pekerja.
“Presiden Prabowo meminta pemerintah daerah untuk patuh terhadap arahan tersebut. Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur Kepulauan Riau segera menetapkan upah sektoral Batam untuk tahun depan,” kata Ramon.
Upah sektoral bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan bagian dari hak buruh yang diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Penetapan ini, menurutnya, akan memberikan kejelasan dan keadilan bagi pekerja di sektor-sektor tertentu yang memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi lokal.
Aksi unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya. Kelompok buruh sudah menyatakan keterbukaan untuk berdiskusi atau bermusyawarah dengan pihak pemerintah. Namun, mereka merasa belum ada respons yang memadai dari Pemerintah Provinsi Kepri.
“Kami sudah menyampaikan keinginan untuk berdialog secara terbuka. Namun, jika upah sektoral ini tidak segera ditetapkan, kami tidak akan berhenti berjuang,” katanya.
Menurut para buruh, upah sektoral menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi pekerja dari dampak kenaikan biaya hidup yang terus meningkat. Batam, sebagai kota industri, memerlukan kebijakan upah yang lebih berpihak pada buruh untuk menjaga keseimbangan sosial.
Selain itu, para buruh juga menyoroti pentingnya kejelasan hukum terkait kebijakan ini. Mereka berharap pemerintah tidak mengabaikan nasib pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Kami akan terus turun ke jalan jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi kami. Penetapan upah sektoral bukan hanya untuk kesejahteraan pekerja, tapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi di Batam,” kata dia.
Buruh Batam menegaskan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, seraya berharap pemerintah segera memberikan keputusan yang adil dan sesuai dengan harapan mereka. (*)
Reporter: Arjuna
Artikel Buruh Batam Kembali Turun ke Jalan, Desak Penetapan Upah Sektoral 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.