batampos– Polresta Tanjungpinang amankan seorang terduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) beserta dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Rabu (25/12).
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Sahrul Damanik, mengatakan awalnya calon PMI yakni HA dan LS yang merupakan warga Nusa Tenggara Barat, menunggu keberangkatan ke Malaysia.
“Dari pengakuan korban, korban akan berangkat kerja ke Malaysia menggantikan pekerja yang sedang cuti,” ungkap Sahrul, Jumat (27/12).
BACA JUGA: Ratusan PMI Ilegal yang Dideportasi Malaysia Tiba di Tanjungpinang, Ada 3 Anak-anak
Saat menunggu keberangkatan di pelabuhan, calon PMI HA bertemu dengan terduga penyalur PMI yakni SK yang membantu HA untuk berangkat menuju Malaysia.
Saat itu, SK meminta HA dan LS untuk membeli tiket terlebih dahulu, sebelum berangkat ke Malaysia. Petugas pelabuhan kemudian curiga jika HA menjadi korban TPPO sehingga petugas melaporkan ke Polresta Tanjungpinang.
Namun, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan TPPO serta telah memeriksa tiga orang sebagai saksi.
“Yang sudah diperiksa ini korban, teman korban LS dan terduga penyalur SK,” kata Sahrul. (*)
Reporter: Yusnadi
Artikel Polisi Amankan Satu Terduga Penyalur dan Dua PMI Ilegal pertama kali tampil pada Kepri.