batampos – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan usulan biaya haji 2025 di Komisi VIII DPR, Senin (30/12). Total biaya haji (biaya penyelenggaraan ibadah haji/BPIH) yang diusulkan mencapai Rp93,3 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, yang harus ditanggung jemaah Rp65,3 jutaan, lebih mahal dibandingkan ongkos haji 2024.
Biaya yang ditanggung jemaah haji disebut sebagai biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Pada musim haji 2024, rerata bipih ditetapkan Rp56 juta. Dengan demikian, biaya haji yang ditanggung jemaah tahun depan naik sekitar Rp9,3 juta per orang.
Jika usulan Kemenag itu disetujui, jemaah yang berangkat haji tahun 2025 harus menyiapkan dana Rp40,3 juta. Sebab, di awal mendaftar, mereka sudah membayar setoran awal Rp25 juta.
Namun, ongkos haji 2025 itu masih berupa usulan Kemenag.
Biasanya, biaya haji resmi yang ditetapkan pemerintah bersama DPR lebih rendah dibandingkan usulan.
Misalnya, pada musim haji 2024, sebelumnya diusulkan BPIH sebesar Rp105 juta.
Kemudian, usulan bipih-nya waktu itu Rp73,7 jutaan. Tetapi, akhirnya bipih 2024 disepakati Rp56 juta per jemaah.
Usulan biaya haji 2025 itu disampaikan Menag Nasaruddin Umar. ”Komponen beban jemaah langsung atau bipih Rp65.372.799 per jemaah. Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan dana haji,” katanya.
Dalam usulannya, jemaah menanggung biaya haji 70 persen. Sedangkan subsidi atau nilai manfaat sebesar 30 persen.
Pembagian porsi itulah yang membuat ongkos haji yang dibayarkan jemaah menjadi lebih mahal dibandingkan 2024. Pasalnya, tahun lalu porsi beban jemaah hanya 60 persen. Sedangkan subsidi dana haji 40 persen. Dengan adanya pengu-rangan subsidi itu, otomatis biaya haji yang ditanggung jemaah semakin besar.
Nasaruddin mengatakan, usulan proporsi antara beban jemaah dan subsidi tersebut sudah menggunakan formulasi pembebanan dan proses kajian. Menurut dia, proporsi 70:30 itu bisa menjaga keberlanjutan dana haji. Jangan sampai hasil pengelolaan dana haji habis karena proporsi subsidi yang terlalu besar.
Nasaruddin juga menyampaikan sejumlah tantangan haji mendatang. Di antaranya, pengurangan kuota petugas haji. Dia mengatakan, kuota haji Indonesia tahun depan 221 ribu. Arab Saudi memberikan kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan kuota petugas haji 2024 yang mencapai 4.700 orang. Semula Saudi memberikan kuota petugas haji 2024 sebanyak 4.200 orang. Kemudian, ditambah 500 orang karena ada penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu orang.
”Kami akan terus berupaya mendapatkan tambahan kuota petugas haji,” katanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa jarak hotel di Makkah dibatasi maksimal 4,5 km dari Masjidilharam. Sedangkan di Madinah berada di radius 1 km dari Masjid Nabawi.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenag Romo H.R. Muhammad Syafi’i mengakui, terasa ada kontradiksi antara pernyataan pemerintah sebelumnya dan usulan biaya haji. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu mencuat statement biaya haji 2025 mengalami penurunan. Tetapi, ternyata lebih besar dibandingkan tahun lalu.
Biaya haji yang disebut me-ngalami penurunan adalah BPIH atau biaya riil haji. BPIH 2024 ditetapkan Rp93.410.286 per jemaah. Sedangkan usulan BPIH 2025 adalah Rp93.389.684 per jemaah. Atau mengalami penurunan Rp20.602 per jemaah. Tetapi karena subsidi dikurangi dari 40 persen menjadi 30 persen, biaya yang ditanggung jemaah meningkat.
Syafi’i mengatakan, perubahan porsi subsidi itu untuk menjaga keberlanjutan dana haji. Dia mengatakan, pada 2024 dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar Rp166 triliun. Jumlah itu menghasilkan nilai investasi sekitar Rp10,9 triliun. Kemudian, Rp7 triliun dipakai untuk subsidi keberangkatan haji 2024. Sisanya Rp3,9 triliun dibagikan kepada lima jutaan jemaah yang berada di daftar antrean (waiting list).
”Artinya, lebih banyak yang dipakai berangkat ketimbang yang dibagikan ke jemaah tunggu,” tuturnya.
Jika dibiarkan terus, dana haji bisa tergerus habis. Belum lagi pada 2027 nanti, dalam satu tahun ada dua kali pemberangkatan haji. Maka, harus tersedia likuiditas dana haji yang mencukupi.
Ingat Tugas Layani Jemaah, Pejabat BP Haji Dilantik Pakai Sarung
Sementara itu, struktur orga-nisasi di Badan Penyelenggara (BP) Haji terus dipenuhi. Kemarin (30/12) Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf melantik sejumlah pejabat di Jakarta. Beberapa berasal dari unsur Kejaksaan Agung dan Polri.
Pelantikan terlihat berbeda dengan umumnya. Pelantikan pejabat BP Haji tersebut tidak dilaksanakan di auditorium. Tetapi, berlangsung di Masjid Al Ikhlas, Kemenag, Jl M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Selain itu, pejabat yang melantik dan dilantik kompak mengenakan sarung.
Seusai prosesi pelantikan, Irfan mengatakan bahwa penggunaan sarung sebagai tanda mengenalkan budaya Indonesia. Sarung juga sangat lekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Dengan mengenakannya, pejabat yang dilantik diharapkan selalu ingat bahwa tugasnya adalah melayani masyarakat. Khusus-nya, jemaah haji.
Irfan mengatakan, BP Haji sudah mengajukan jabatan untuk tingkat eselon I, tetapi sampai sekarang belum terwujud. Alasannya, jabatan tingkat eselon I harus menunggu persetujuan dari presiden.
Mengenai pejabat dari unsur Kejaksaan Agung serta Polri, dia menyebutkan bahwa penyelenggaraan haji dengan semua rutinitasnya perlu diawasi banyak pihak. Sehingga, pelibatan dua instansi tersebut bisa memperkuat proses pengawasan. Sementara itu, sebagian besar pejabat yang dilantik adalah dari ASN Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Dia juga berharap awal tahun depan jajaran pejabat di BP Haji sudah komplet. Sehingga bisa semakin mantap dalam menatap penyelenggaraan haji musim 2026 nanti. ”Kita diminta menyelenggarakan haji dengan aman, nyaman, dan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi’i. Pada kesempatan itu, dia menyebutkan, nanti ASN di Ditjen PHU Kemenag dari pusat sampai daerah migrasi ke BP Haji. Termasuk yang membidangi urusan haji di Kanwil Kemenag tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten dan kota, tetapi kantornya tetap bersama-sama.
”Saya kira kantor masih tetap (bersama). Hanya bidangnya (status kepegawaian) yang berbeda,” ucapnya.
Kemudian, Ditjen PHU sebagai unit eselon I di Kemenag otomatis hilang. Kemenag sudah menyiapkan unit eselon I yang baru di Kemenag. Di antaranya, Ditjen Pesantren, Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan, serta Ditjen Pendidikan Tinggi. Nomenklatur resminya menunggu pengesahan dari presiden. (*)
Artikel Kemenag Usul Ongkos Haji Rp65,3 Juta pertama kali tampil pada News.