Minggu, 5 April 2026

Ratusan THL Tak Penuhi Kualifikasi untuk Diangkat PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Para honorer saat menjalani ujian seleksi PPPK Pemko Tanjungpinang pada 3 Desember 2024 lalu. F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Sebanyak 300 orang Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepri dipastikan tidak memenuhi kualifikasi untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Para THL yang tidak bisa diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu itu, karena memang tidak memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Pemerintah. Seperti sudah berusia 57 tahun.

“Karena mereka ada yang sudah lebih dari 57 tahun usianya, ada yang tidak memiliki ijazah sama sekali, dan ada yang masa kerjanya belum dua tahun,” kata Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, Kamis (23/1).

BACA JUGA: Nasib Safaruddin Tenaga Kebersihan yang Diberhentikan Bupati Anambas,  Harapan Jadi PPPK Pupus, Kini Tak Bisa Biayai Hidup Ibu

Karena terdapat anyaknya jumlah THL yang tidak bisa terakomodir tersebut, Pemko Tanjungpinang juga menyiapkan opsi lain bagi mereka yakni menjadi tenaga alih daya atau outsourcing.

“Kita beri pilihan untuk menjadi tenaga Outsourcing untuk mereka yang profesinya sebagai tenaga kebersihan, supir, dan pengamanan,” tambahnya.

Sementara untuk tenaga di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) baik Rumah Sakit maupun layanan SWRO akan ditawarkan untuk menjadi pegawai disana. Sebab, RSUD masih membutuhkan tenaga ahli medis, walaupun usianya sudah 57 tahun.

Sejauh ini, yang menjadi tenaga Outsourcing dan pegawai BLUD menjadi opsi yang dipilih oleh Pemko Tanjungpinang bagi THL yang tidak bisa diangkat sebagai tenaga PPPK.
Ia juga menegaskan, Pemko belum ada rencana untuk merumahkan ratusan THL itu.

“Memang belum ada rencana memberhentikan ratusan tenaga THL yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel Ratusan THL Tak Penuhi Kualifikasi untuk Diangkat PPPK Paruh Waktu pertama kali tampil pada Kepri.

Update