batampos – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) dalam mengelola sampah sebagai langkah berkelanjutan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid menyampaikan permasalahan sampah di Batam semakin menjadi tantangan besar. Meski pemerintah telah menyediakan fasilitas pembuangan sampah di berbagai titik, masih banyak warga yang belum disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya.
“Buang sampah pada tempatnya adalah kewajiban kita bersama. Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Selain menjaga lingkungan, ini juga berkaitan erat dengan kesehatan kita semua,” ujar Jefridin, Kamis (30/1).
Baca Juga: Bidan Joget TikTok dengan Bayi, Tuai Kritikan Netizen
Sebagai upaya mengatasi permasalahan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam terus meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
Langkah-langkah yang dilakukan antara lain menambah jumlah kendaraan pengangkut sampah serta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan.
“Kami berusaha menyediakan fasilitas yang memadai, namun yang paling penting adalah kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola sampah, seperti mengurangi penggunaan plastik serta memilah sampah organik dan non-organik,” tambahnya.
Baca Juga: 3 Pelajar SMA di Batam Menjambret, Tenggak Arak Sebelum Beraksi
Selain masyarakat, Pemkot Batam juga mengajak para pelaku usaha dan industri untuk berpartisipasi aktif dalam program kebersihan ini.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga bersih dan ramah lingkungan. (*)
Reporter: Azis Maulana
Artikel Sampah Masih Jadi Masalah di Batam, Jefridin: Kebersihan Juga Tanggung Jawab Masyarakat pertama kali tampil pada Metropolis.