Sabtu, 4 April 2026

Dibangun di Atas DAS, Bangunan Bentuk Kapal di Tanjungpinang Akhirnya Dibongkar

Berita Terkait

Bangunan berbentuk kapal yang dibangun di dekat DAS Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang mulai dibongkar, Senin (17/2). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Bangunan berbentuk kapal yang dibangun di dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Raja Haji Fisabilillah batu 8, Kota Tanjungpinang, Kepri akhirnya dibongkar. Pembongkaran secara mandiri telah dilakukan sejak beberapa hari lalu.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri mengatakan keberadaan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah Pasal 7 Huruf g Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 114 Ayat (1) Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

“Bangunan tambahan ini berada di badan air yang tidak diperbolehkan oleh aturan daerah,” kata Yusri, Senin (17/2).

BACA JUGA: Kafe yang Dibangun Dekat DAS Sungai Jang Tak Berizin Disegel

Ia menerangkan, dari hasil rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bangunan di dekat DAS tersebut memang harus dibongkar. Sebab, keberadaan bangunan ini dapat mempersempit aliran sungai.

Menurutnya, bangunan eksisting itu berdiri dibawah sertifikat lahan tahun 2003. Bangunan existing yang berdiri sebelum tahun 2013 dapat diproses perizinannya setelah dilakukan pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengkajian tata ruang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Pemilik bangunan telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar secara mandiri,” tambahnya.

Pembangunan di dekat DAS Sungai Jang ini menimbulkan protes bagi pihak pecinta lingkungan. Mereka menilai, sempadan sungai yang saat ini sudah menjadi bangunan, membuat luasan DAS berkurang dan semakin menyempit, serta menghambat limpasan air dari darat menuju ke laut.

“Terutama pada saat hujan. Ini dapat berpotensi terjadinya peningkatan genangan air atau banjir di bagian hulu atau tengah DAS Sungai Jang,” kata Kherjuli, Aktivis Lingkungan di Tanjungpinang.

Selain berpotensi banjir, menurutnya adanya penimbunan di dekat DAS itu akan membuat peningkatan timbulan sampah, hingga dapat mengganggu ekosistem mangrove yang ada di sungai tersebut. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Dibangun di Atas DAS, Bangunan Bentuk Kapal di Tanjungpinang Akhirnya Dibongkar pertama kali tampil pada Kepri.

Update