
batampos– Lanal Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan dua orang pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal dari Malaysia tujuan Batam di perairan Selat Riau pada Selasa (25/2/2025).
Danlanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelundupan PMI ilegal dengan modus menyamar sebagai nelayan.
Petugas dari Tim F1QR Lanal Bintan melakukan patroli di perairan Selat Riau, Senin (24/2/2025) malam.
BACA JUGA: Polisi Amankan Satu Terduga Penyalur dan Dua PMI Ilegal
Saat melihat speed boat mencurigakan di perairan Selat Riau, petugas langsung mengejar dan mengamankan 2 orang pria yang bertugas sebagai pelacak atau mengawasi pergerakan aparat.
Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit speed boat lain dan 2 orang pria yang juga bertugas sebagai pelacak.
Petugas lalu menemukan 1 unit speed boat lainnya yang membawa dua orang PMI ilegal dari Malaysia dengan tujuan Batam.
Kedua PMI ilegal itu menurut rencana akan diturunkan di sekitar jembatan I Barelang, Batam.
Petugas kemudian membawa mereka ke Tanjunguban.
Berdasarkan keterangan 4 orang pelacak, terungkap bahwa mereka mendapat perintah dari seseorang berinisial M.
Dari hasil pengembangan, petugas menyisir perairan Selat Riau, Selasa (25/2/2025) dini hari.
Dari penyisiran, petugas menemukan 1 unit speed boat dan mengamankan pengurusnya berinisial M.
Hasil interogasi, pelaku M mengaku bahwa dirinya telah menyelundupkan 6 orang PMI ilegal dari Batam ke Malaysia dan membawa kembali 2 orang PMI ilegal dari Malaysia dengan tujuan Batam.
Pelaku M, juga mengaku telah melakukan kegiatan penyelundupan PMI non prosedural sebanyak 4 kali di perairan Selat Riau.
Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit speed boat tanpa nama, 1 unit handphone merek Oppo dan 1 unit handphone merek Nokia, dan 11 butir extacy.
Petugas juga mengamankan barang milik 4 orang pelacak berupa 3 unit handphone dengan merek berbeda-beda.
Untuk kedua PMI nonprosedural, katanya, akan diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri.
“Para pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Reporter: Slamet
Artikel Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dari Malaysia tujuan Batam di Perairan Selat Riau pertama kali tampil pada Kepri.

