
batampos – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang anggota Polresta Tanjung Pinang berinisial SS, bersama istrinya, AA, karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
“Dari hasil informasi Ditresnarkoba, benar bahwa anggota Polres Tanjung Pinang bersama istrinya telah diamankan di daerah Sei Panas,” ujarnya, Selasa (11/3).
Ia mengungkapkan bahwa penangkapan SS dan AA merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Awalnya, tim penyidik menangkap seorang kurir narkoba berinisial PG di Pelabuhan Batam Center. “Saat itu, PG diduga hendak menyelundupkan 185 gram sabu ke negara tetangga,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, PG mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari SS dan istrinya, AA.
“Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik hingga akhirnya berhasil menangkap pasangan suami istri tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, SS diduga sebagai pengendali peredaran narkoba dalam jaringan tersebut.
Keberadaan oknum polisi dalam sindikat ini dianggap berbahaya, karena jika tidak segera ditindak, jaringan ini berpotensi berkembang menjadi jaringan internasional.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Jika tidak dicegah, jaringan ini bisa berkembang menjadi lebih luas,” kata Pandra.
Polda Kepri menegaskan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan aparat kepolisian.
“Jika terbukti bersalah, SS akan menghadapi sanksi berat, baik secara pidana maupun etik sebagai anggota kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba tersebut. Polda Kepri berkomitmen dalam Program P-4GN: Pencegahan – Pemberantasan – Penyalahgunaan – Peredaran Gelap Narkotika. (*)
Reporter: Azis Maulana
Artikel Anggota Polresta Tanjung Pinang dan Istri Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba pertama kali tampil pada Metropolis.
