Rabu, 23 April 2025

KTP Digital Semakin Diminati, Aktivasi di Batam Tembus 51 Ribu

Berita Terkait

Pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Batam. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Proses digitalisasi administrasi kependudukan di Kota Batam terus mengalami perkembangan positif. Hingga April 2025, sebanyak 51.360 warga Batam tercatat telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital. Program ini menjadi bagian dari langkah nasional pemerintah dalam transformasi layanan publik berbasis digital.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Ashraf Ali, menjelaskan bahwa penggunaan IKD merupakan bentuk modernisasi dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang selama ini berbentuk fisik.

“Dengan IKD, masyarakat bisa mengakses identitas kependudukan mereka langsung dari aplikasi di smartphone berbasis Android. Fungsi dan manfaatnya sama dengan e-KTP fisik, hanya saja tampilannya digital,” ujar Ashraf, Rabu (23/4).

Menurutnya, dari 12 kecamatan di Batam, Kecamatan Sagulung tercatat paling tinggi dalam aktivasi IKD dengan jumlah 10.096 orang. Disusul Kecamatan Batamkota dengan 9.395 aktivasi dan Sekupang sebanyak 8.527 orang.

Sementara itu, daerah dengan angka aktivasi paling rendah adalah Kecamatan Bulang (301 orang), Galang (519 orang), dan Belakangpadang (741 orang). Perbedaan ini disebabkan oleh faktor aksesibilitas teknologi dan intensitas sosialisasi yang masih terbatas di wilayah hinterland.

Ashraf menegaskan bahwa IKD memberikan kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan kapan pun dan di mana pun, hanya melalui perangkat gawai. Di dalam aplikasi IKD, tak hanya memuat data KTP, tetapi juga sejumlah dokumen penting lain seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kartu BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga informasi sebagai data pemilih.

“Seluruh layanan yang berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan terintegrasi dalam IKD. Ini sangat membantu di tengah keterbatasan ketersediaan blanko e-KTP yang terjadi di berbagai daerah,” terangnya.

Untuk mendukung percepatan aktivasi IKD, Disdukcapil Batam telah menggencarkan sosialisasi secara masif. Sosialisasi ini dilakukan menyasar sekolah-sekolah, kampus, rumah sakit, lingkungan perusahaan, dan perbankan. Tujuannya agar masyarakat luas, khususnya generasi muda dan pengguna layanan publik, memahami serta bersedia beralih ke identitas digital.

“Saat ini aktivasi IKD bisa dilakukan di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik, dan langsung di Kantor Disdukcapil di Sekupang. Aktivasi ini hanya membutuhkan waktu beberapa menit, selama pemohon sudah memiliki e-KTP dan perangkat ponsel Android,” kata Ashraf.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Batam, Suharto, menambahkan bahwa jumlah aktivasi IKD juga menjadi salah satu indikator pemerintah pusat dalam menyalurkan blanko e-KTP ke daerah. Semakin tinggi capaian IKD di suatu wilayah, semakin besar peluang wilayah tersebut mendapatkan distribusi blanko tambahan.

“Target kami, pada akhir tahun ini sebanyak 25 persen dari total penduduk Batam sudah memiliki IKD. Saat ini angka tersebut terus meningkat, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan digital,” ujarnya.

Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menjalin koordinasi dengan lembaga perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai instansi lain untuk menyamakan persepsi bahwa IKD sah digunakan dalam berbagai keperluan administrasi. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel KTP Digital Semakin Diminati, Aktivasi di Batam Tembus 51 Ribu pertama kali tampil pada Metropolis.

Update