Kamis, 26 Maret 2026

Jamaah Haji Indonesia yang Wafat Tembus 221 Orang, DPR Soroti Aspek Istitha’ah Kesehatan

Berita Terkait

Ilustrasi jamaah haji di Tanah Suci. (Dokumentasi JawaPos.com)

batampos – Masa operasional haji memasuki paruh kedua, yaitu proses pemulangan usai puncak ibadah haji di Arafaf, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Catatan angka jamaah wafat cukup tinggi, yaitu mencapai 221 orang. Embarkasi Surabaya (SUB) menjadi penyumbang terbesar kasus kematian.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per 11 Juni pukul 16.15 WIB jamaah wafat mencapai 221 orang. Dengan rincian 217 orang jamaah haji reguler dan empat orang jamaah haji khusus. Makkah menjadi lokasi kematian terbanyak dengan jumlah 154 orang. Dari lokasi asal jamaah, embarkasi Surabaya menjadi yang tertinggi dengan jumlah 45 jamaah wafat.

Banyaknya jumlah jemaah haji yang wafat itu menjadi sorotan parlemen. Anggota Komisi VIII DPR Maman Immanulhaq mengatakan, sebelum berangkat, bahkan sebelum melunasi biaya haji, jemaah terlebih dahulu melakukan cek kesehatan. Sampai akhirnya dinyatakan istitha’ah dan layak berangkat haji dari sisi kesehatan.

Tetapi kenyataannya banyak jemaah yang setibanya di Saudi dalam kondisi sakit. Kemudian ada yang sampai wafat. Bahkan ada yang wafat karena sakit saat masih di dalam pesawat atau baru landing di Arab Saudi.

“Sebenarnya bisa dipertanyakan apakah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan atau tidak,” katanya dalam diskusi soal haji di gedung DPR kemarin (11/6).

Dia mengatakan, petugas seharusnya jujur dan transparan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji (CJH). Maman bahkan menyinggung adanya dugaan permainan supaya CJH bisa lolos pemeriksaan kesehatan, meskipun aslinya tidak memenuhi kriteria.

Dia memahami ada sebagian masyarakat yang berpendirian tidak apa-apa berhaji dalam kondisi tidak sehat. Bahkan kalaupun ajal menjemput karena sakit, tidak jadi masalah selama wafat di Arab Saudi. “Saya katakan, Ibu Bapak, kalau Anda tidak sehat lalu berangkat dan meninggal, itu niatnya saja sudah salah,” katanya.

Transparansi status istitoah kesehatan jamaah haji Indonesia juga jadi sorotan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Sorotan tersebut disampaikan saat mereka menerima Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochammad Irfan Yusuf.

Usai pertemuan, Irfan mengatakan dengan sejumlah catatan, termasuk soal kualitas kesehatan jamaah Indonesia. Arab Saudi bahkan memunculkan wacana mengurangi kuota Indonesia sampai 50 persen.

Dalam diskusi tersebut, pemerintah Saudi menyoroti kurangnya transparansi data kesehatan jamaah. “Ada yang meninggal bahkan saat masih di pesawat. Why do you bring people to death here?” ungkap perwakilan Saudi.

Selain itu, Saudi akan menerapkan sejumlah kebijakan baru. Diantaranya pembatasan jumlah syarikah maksimal dua perusahaan. Syarikah adalah perusahaan yang menjadi operator layanan haji di Saudi. Tahun ini Kemenag bermitra dengan delapan unit Syarikah. Yang akhirnya memicu persoalan jemaah pisah kloter. Pasangan suami-istri pisah hotel. Serta sejumlah persoalan layanan haji lainnya.

Saudi juga memberlakukan pengetatan standar kesehatan jamaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, hingga jumlah kasur per jamaah. Seluruh elemen ini akan dikontrol oleh task force Indonesia-Saudi.

Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan Dam atau denda haji hanya diperbolehkan di dua tempat. Yakni di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad-Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi. (*)

 

Artikel Jamaah Haji Indonesia yang Wafat Tembus 221 Orang, DPR Soroti Aspek Istitha’ah Kesehatan pertama kali tampil pada News.

Update