Kamis, 18 Juni 2026

Pulau Pengikik, Bintan Diklaim Milik Kalbar, Bupati Bintan: Fakta Sejarah Wilayah Itu Masuk Bintan

BACA

Terlihat keindahan Pulau Pengikik di Tambelan, Bintan yang diklaim Pemkab Mempawah. F.facebook sahabat belly.

batampos– Dua pulau di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan yaitu Pulau Pengikik Besar dan Kecil dikabarkan diklaim Pemerintah Kabupaten Mempawah,Kalimantan Barat (Kalbar) setelah video pernyataan pejabatnya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pejabat Mempawah menyatakan bahwa kedua pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Mempawah pada 2014 lalu dialihkan ke Kepri pada 2022 berdasarkan Keputusan Mendagri.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan dengan tegas membantah klaim itu.

BACA JUGA: Tiga Siswa SMAN 1 Tanjungpinang Berlaga di Olimpiade ITB, Sekolah Tak Tanggung Biaya

Roby mengatakan fakta dan sejarah menunjukkan bahwa Pulau Pengikik Besar dan Kecil masuk wilayah administrasi Kabupaten Bintan.

Bahkan, sejak puluhan tahun kedua pulau tersebut telah masuk dalam administrasi Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Khazalik menegaskan bahwa Pulau Pengikik Besar dan Kecil telah menjadi bagian dari Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan sejak puluhan tahun.

Ia meminta pejabat di Kalimantan Barat untuk mempelajari sejarah dan tidak memancing perpecahan antara warga Indonesia.

Khazalik juga berharap pemerintah pusat dapat membantu menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut.

Berdasarkan portal Pemerintah Desa Pengikik bahwa Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil terletak di Desa Pengikik dengan jumlah penduduk kurang lebih 100 orang yang sebagian besar adalah nelayan.

Untuk mencapai desa ini dari Pulau Tambelan, dibutuhkan waktu kurang lebih 5 jam menggunakan pompong nelayan. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Pulau Pengikik, Bintan Diklaim Milik Kalbar, Bupati Bintan: Fakta Sejarah Wilayah Itu Masuk Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

spot_img

Baca Juga