
batampos – Kabupaten Kepulauan Anambas hingga kini belum memiliki dokter spesialis mata, meski sudah 16 tahun berdiri. Kondisi ini membuat warga mendesak pemerintah daerah segera menyediakan layanan kesehatan mata.
Anton Suseno, warga Siantan, mengaku keberadaan dokter mata sangat dibutuhkan. Ia bercerita anaknya mengalami rabun, namun sulit mendapatkan pemeriksaan di Anambas.
“Anak saya ini, matanya sudah rabun. Mau periksa mata tak bisa, mungkin nunggu liburan baru bisa ke Tanjungpinang atau Batam,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Menurut Anton, memang ada toko kacamata di Anambas, tetapi tidak memiliki dokter mata. Tenaga yang ada hanya belajar secara otodidak atau kursus singkat.
“Sementara ini ya solusinya beli kacamata seadanya, tanpa resep dokter,” katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Anambas, Islam Malik, membenarkan tidak adanya dokter spesialis mata di Puskesmas maupun tiga RSUD yang ada di Jemaja, Matak, dan Tarempa.
Ia menjelaskan, ketiadaan dokter mata disebabkan fasilitas medis belum memadai dan status semua RSUD di Anambas masih bertipe D.
“RSUD kita semua tipe D, sehingga belum bisa mengadakan dokter spesialis mata. Dokter mata sifatnya tambahan, bukan penunjang untuk RSUD tipe D,” jelasnya.
Sebagai solusi sementara, Dinkes melakukan pendataan pasien dan bekerja sama dengan yayasan kesehatan untuk memberikan layanan pengobatan mata gratis.
“Kalau untuk pengadaan dokter mata, belum tahu kapan bisa. Apalagi anggaran kita terbatas. Mudah-mudahan setelah RSUD tipe C selesai dibangun, kita bisa ajukan ke Kemenkes untuk penempatan dokter mata,” pungkas Islam Malik. (*)
Reporter: Ihsan Imaduddin
Artikel 16 Tahun Berdiri, Anambas Masih Tanpa Dokter Spesialis Mata pertama kali tampil pada Kepri.
