Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Anambas Temui Senator Ismeth Abdullah, Bahas Retribusi Labuh Jangkar

Berita Terkait

Aneng Ismeth
Bupati Aneng berdiskusi dengan Anggota DPD RI, Ismeth Abdullah mengenai penerapan pemungutan retribusi labuh jangkar di perairan Anambas. F. Aneng untuk Batam Pos.

batampos – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menggelar pertemuan dengan anggota DPD RI, Ismeth Abdullah, guna membahas peluang penerapan tarif retribusi labuh jangkar bagi kapal-kapal yang beroperasi di perairan Anambas.

Menurut Aneng, wilayah laut Anambas kerap menjadi lokasi labuh jangkar kapal domestik maupun internasional, termasuk kapal besar milik perusahaan migas. Namun, hingga kini Pemkab Anambas belum memiliki dasar hukum untuk memungut retribusi dari aktivitas tersebut.

“Jika dibiarkan terus-menerus tanpa aturan yang jelas, kita akan dirugikan. Kapal-kapal itu menggunakan laut kita, tapi daerah tidak mendapatkan manfaat yang layak,” ujar Aneng, Rabu (17/9).

Ia menjelaskan, retribusi labuh jangkar nantinya akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Anambas yang selama ini vakum.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga agar Anambas sejajar dengan daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkan retribusi serupa.

“Kita ingin Anambas mendapat haknya dengan cara elegan. Semua akan kita kelola bijak agar manfaatnya kembali ke rakyat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ismeth Abdullah mengapresiasi langkah Bupati Aneng. Ia menilai wajar jika Anambas ingin memaksimalkan potensi lautnya.

“Ini langkah bagus. Anambas punya laut strategis dan sudah saatnya diberi ruang untuk mengelola potensi itu. Jangan sampai daerah hanya jadi penonton,” kata Ismeth.

Mantan Gubernur Kepri itu berjanji memperjuangkan aspirasi Anambas di tingkat pusat. Menurutnya, regulasi Kementerian Perhubungan dibutuhkan agar penerapan retribusi berjalan sah secara hukum.

“Tugas saya di DPD RI adalah membawa suara daerah ke pusat. Saya akan bawa usulan ini ke Kementerian Perhubungan agar ada dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Ismeth menambahkan, keberadaan retribusi akan memberi kepastian hukum bagi perusahaan maupun pemilik kapal. “Bukan hanya Pemkab yang diuntungkan, tapi juga dunia usaha. Semua bisa bekerja transparan dan profesional,” ujarnya.

Bupati Aneng menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi agar kebijakan ini segera terealisasi dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Bupati Anambas Temui Senator Ismeth Abdullah, Bahas Retribusi Labuh Jangkar pertama kali tampil pada Kepri.

Update