Jumat, 3 April 2026

Driver Online Batam Desak Aplikasi Maxim Ditutup, Ini Respons Gubernur Kepri

Berita Terkait

Adob
Ratusan driver online saat audensi dengan Gubernur Kepri di Aula Dompak Tanjungpinang. F. MOHAMAD ISMAIL/Batam Pos.

batampos – Ratusan driver online di Kota Batam mendesak agar aplikasi transportasi Maxim ditutup. Mereka menilai aplikator tersebut tidak menaati aturan tarif dasar yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri.

Para driver yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) mendatangi Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/10). Mereka meminta Pemerintah Provinsi Kepri turun tangan menertibkan aplikator yang dinilai merugikan para pengemudi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengakui banyak driver online mengeluhkan soal tarif dasar yang tidak dijalankan oleh Maxim.

“Mereka meminta agar Maxim ditutup. Saya sampaikan, memang tidak ada kewenangan saya untuk langsung menutup. Tapi hal ini akan saya teruskan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” kata Ansar.

Menurutnya, Kemenhub memiliki kewenangan untuk menyurati aplikator dan bahkan menerbitkan keputusan penutupan bila ada pelanggaran aturan yang terbukti. “Kalau sudah ada dasar kuat, Kemenhub bisa menerbitkan surat agar aplikasi Maxim di Kepri ditutup,” tegas Ansar.

Sementara itu, Ketua ADOB Sjafri Rajab menyatakan keprihatinannya karena tarif yang sudah diatur lewat SK gubernur tidak ditaati, terutama oleh Maxim.

Ia menilai tarif saat ini, khususnya untuk ojek online roda dua, sangat jauh di bawah aturan pemerintah. “Pelaksanaannya minim pengawasan. Jadi tarif ini kiblatnya bukan ikut SK, tapi ikut Maxim, Pak,” pungkas Sjafri. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Driver Online Batam Desak Aplikasi Maxim Ditutup, Ini Respons Gubernur Kepri pertama kali tampil pada Kepri.

Update