Kamis, 14 Mei 2026

Ansar Ahmad Tegas: Oknum PPPK Diduga Tipu 40 PTK Non ASN akan Diproses Hukum

Berita Terkait

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan akan menindaklanjuti secara serius dugaan penipuan oleh oknum pegawai berstatus PPPK di Dinas Pendidikan Kepri.

Ansar mengatakan, dirinya telah meminta Kepala Dinas Pendidikan Kepri untuk segera mengecek kebenaran informasi tersebut. Jika benar terbukti, Pemprov akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya sudah suruh cek, kalau memang betul ada, kasih tahu, dan kita proses itu. Jangan sampai fitnah pula nanti,” tegas Ansar, Senin (20/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 40 orang Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN menjadi korban dugaan penipuan tersebut.
Tiga oknum PPPK yang diduga terlibat masing-masing berinisial RK, DT, dan I.

Para korban mengaku dimintai uang antara Rp10 juta hingga Rp20 juta dengan janji akan diterima sebagai tenaga tata usaha (TU) di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK di wilayah Kepri.

Ansar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tidak pernah membenarkan praktik pungutan liar atau pemotongan dana dalam bentuk apa pun.

“Tidak boleh ada praktik begini-begitu, apalagi motong-motong bantuan sosial. Itu kita pantangkan dari dulu, enggak pernah kita lakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana, terutama yang mencoreng nama baik ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Kepri.

“Kalau memang terbukti, harus diproses. Jangan sampai kejadian ini terulang,” pungkas Ansar. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Ansar Ahmad Tegas: Oknum PPPK Diduga Tipu 40 PTK Non ASN akan Diproses Hukum pertama kali tampil pada Kepri.

Update

Play sound