
batampos – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tengah mempelajari penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Sistem ini disiapkan untuk memastikan penempatan pejabat dilakukan secara objektif dan berbasis kualitas sumber daya manusia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan manajemen talenta menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem kepegawaian agar pengisian jabatan lebih tepat sasaran.
Manajemen talenta merupakan sistem pengelolaan pegawai yang menilai kompetensi, kinerja, potensi, dan rekam jejak ASN secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Melalui sistem tersebut, setiap ASN akan dipetakan sesuai kemampuan dan keahliannya. Pemerintah daerah pun dapat menentukan pegawai yang layak dipromosikan, dipertahankan, atau mengalami penyesuaian jabatan.
Selain itu, manajemen talenta memungkinkan pemerintah menyiapkan kader pemimpin sejak dini melalui pembinaan dan pengembangan bagi ASN yang dinilai memiliki potensi besar.
“Dengan manajemen talenta, pengisian jabatan tidak hanya bergantung pada seleksi terbuka atau open bidding, tetapi berdasarkan pemetaan yang objektif dan terukur,” ujar Sahtiar, Selasa (27/1).
Ia menyebutkan, sistem ini memberi ruang bagi pemerintah untuk memilih ASN berkualitas untuk menduduki jabatan tertentu, sekaligus menurunkan jabatan pegawai yang dinilai tidak memenuhi kriteria.
“Nanti kita bisa mengambil pegawai yang berkualitas untuk dijadikan pejabat. Bisa juga dia terdegradasi,” kata Sahtiar.
Menurutnya, manajemen talenta memberikan rasa keadilan karena setiap ASN dinilai berdasarkan kemampuan dan kinerja, bukan faktor kedekatan atau pertimbangan subjektif lainnya.
Sejauh ini, Pemkab Anambas telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) yang lebih dulu menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan ASN.
Dari konsultasi tersebut, Pemkab Anambas memperoleh gambaran teknis mengenai tahapan penerapan, mulai dari pemetaan pegawai hingga mekanisme evaluasi berkala.
Sahtiar menilai manajemen talenta lebih efektif dibandingkan sistem open bidding yang selama ini membutuhkan waktu dan biaya besar, namun belum sepenuhnya menjamin kecocokan pejabat dengan kebutuhan organisasi.
Dengan penerapan manajemen talenta, Pemkab Anambas berharap birokrasi ke depan semakin profesional, kompeten, transparan, serta mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik. (*)
Artikel Pemkab Anambas Kaji Manajemen Talenta untuk Penempatan Pejabat ASN pertama kali tampil pada Kepri.
