
batampos – Subdirektorat (Subdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan ratusan rokok elektrik (vape) ilegal yang diduga berasal dari Malaysia. Pengungkapan vape yang diduga mengandung narkotika itu dilakukan di Pelabuhan Harbourbay, Batuampar, Kota Batam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku. Dua orang berperan sebagai perantara. Sementara satu orang lainnya diduga sebagai pemodal utama dari barang ilegal tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, jumlah vape yang diamankan berkisar 230 unit. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1) pagi, setelah aparat kepolisian menerima informasi terkait masuknya barang ilegal melalui jalur laut internasional.
Operasi penindakan tersebut dilakukan Polda Kepri dengan melibatkan Bea Cukai Batam. Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan proses penindakan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Pria yang Hajar Kekasihnya di Sagulung Akhirnya Diciduk Polisi
Pengungkapan bermula dari penangkapan dua orang terduga pelaku di area Pelabuhan Harbour Bay. Keduanya diduga berperan sebagai perantara yang bertugas menerima dan mengamankan barang selundupan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan di lapangan, penyidik kemudian mengamankan satu orang terduga lainnya. Terduga ketiga ini diduga sebagai pemodal atau pihak yang membiayai masuknya ratusan vape ilegal tersebut ke wilayah Batam.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Felix Mauk, membenarkan adanya penangkapan dan pengungkapan kasus penyelundupan vape tersebut. Namun, pihaknya belum merinci identitas para pelaku maupun kronologis lengkap penangkapan.
Baca Juga: Harga Ayam Potong di Batam Masih Tinggi, DKP2KH Kepri Siap Turun ke Pasar
“Benar. Untuk data lengkapnya akan kami sampaikan melalui rilis resmi Bidang Humas Polda Kepri,” ujar Felix, kemarin.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kepri. Penyidik mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk asal barang, jalur penyelundupan, serta tujuan peredaran vape ilegal tersebut di Batam. (*)
Artikel Polisi Gagalkan Penyelundupan 230 Vape dari Malaysia di Pelabuhan Harbourbay pertama kali tampil pada Metropolis.
