Jumat, 27 Februari 2026

Dugaan Pelecehan di Hotel Bintang 4 Nagoya, Manajemen Akui Adanya Laporan ‎

Berita Terkait

Ilustrasi.

batampos – Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu hotel bintang empat kawasan Nagoya terus bergulir dan menyita perhatian publik. Manajemen hotel akhirnya mengakui adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu karyawannya.

‎Dodi, pihak HRD hotel, saat dikonfirmasi Batam Pos melalui sambungan telepon, Kamis (26/2) siang, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa terlapor berinisial J sudah tidak lagi bekerja di hotel tersebut.

‎“Si J sudah tidak bekerja lagi di sini. Dari Polsek Lubukbaja statusnya masih saksi,” ujar Dodi.

‎Menurutnya, J masih dimintai keterangan oleh penyidik terkait kronologi kejadian. Namun saat diminta penjelasan lebih rinci mengenai langkah internal manajemen maupun sikap resmi hotel terhadap kasus tersebut, Dodi enggan menjawab panjang dan hanya meminta agar dilakukan pertemuan keesokan hari.

Baca Juga: Menu MBG Ramadan Disorot, SPPG Batam Sebut Sesuai Pedoman Pusat

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Lubukbaja dan saat ini memasuki tahap pemeriksaan saksi tambahan. Kuasa hukum korban menyebut unsur dugaan tindak pidana mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Desember 2025. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Deo Situmeang, kejadian bermula saat korban yang masuk kerja pagi hari diminta oleh J untuk masuk ke sebuah ruangan tanpa penjelasan yang jelas.

‎Korban S (19), sempat mempertanyakan maksud dan keperluan perintah tersebut. Namun ia tetap diminta masuk. Dugaan percobaan pemerkosaan pertama disebut gagal.

‎Pada hari yang sama, korban kembali diminta menuju ruangan lain dengan alasan untuk mengisi daya handy talky (HT). Tempat pengisian daya disebut berada di ruangan pribadi yang biasa digunakan J.

‎“Klien kami mengikuti perintah itu karena menganggap itu bagian dari instruksi atasan,” ujar Deo, Selasa (24/2).

Baca Juga: Perusahaan di Batam Jadi Korban Penipuan, Rp4,3 Miliar Raib dalam 40 Menit

‎Saat korban masuk untuk mengecas HT dan mendapati seluruh colokan penuh, ia melaporkan kondisi tersebut kepada J. Namun di dalam ruangan tertutup itulah, menurut keterangan kuasa hukum, diduga terjadi tindakan pemaksaan yang mengarah pada percobaan pemerkosaan atau pelecehan seksual.

‎“Korban disentuh di beberapa bagian tubuhnya secara paksa. Ia menolak dan melakukan perlawanan,” kata Deo.

‎Dalam upaya melawan, korban disebut sempat terjatuh dalam posisi duduk ke meja. Setelah beberapa menit berada di ruangan tertutup hanya berdua dengan terlapor, korban akhirnya berhasil keluar dalam kondisi menangis dan terguncang. (*)

Artikel Dugaan Pelecehan di Hotel Bintang 4 Nagoya, Manajemen Akui Adanya Laporan ‎ pertama kali tampil pada Metropolis.

Update