
batampos – Dugaan pembobolan rekening menimpa salah satu perusahaan di Batam. Pembobolan itu menyebabkan kerugian hingga Rp4,38 miliar.
PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui Corporate Communications Head, Hery Kurniawan, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami nasabahnya di Batam.
“Kami menyampaikan rasa prihatin atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah kami di Batam terkait dugaan adanya penyalahgunaan dana di rekening milik nasabah tersebut,” ujar Hery dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan bahwa pihak bank selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan nasabah dengan menerapkan tata kelola usaha yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau nasabah untuk selalu menjaga keamanan dalam bertransaksi di platform digital, termasuk memastikan akses layanan perbankan hanya melalui platform resmi serta menjaga kerahasiaan data kredensial.
“Kami senantiasa menghimbau kepada seluruh nasabah untuk selalu menjaga keamanan dalam bertransaksi di platform digital, dengan mengakses layanan bank melalui platform resmi serta menjaga kerahasiaan kredensial,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, dana milik salah satu perusahaan ternama di Batam dilaporkan raib secara misterius dari rekening bank tanpa sepengetahuan manajemen perusahaan. Nilainya mencapai Rp4,38 miliar.
Kasus dugaan kejahatan perbankan tersebut kini ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri. Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula saat dana perusahaan milik pengusaha berinisial IWC (59) yang tersimpan di rekening Bank CIMB Niaga mendadak berkurang drastis. Manajemen perusahaan mengaku tidak pernah melakukan transaksi maupun memberikan persetujuan atas pemindahan dana tersebut.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Kepri. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/22/II/2026/SPKT/Polda Kepulauan Riau tertanggal 13 Februari 2026 pukul 17.08 WIB.
Dalam laporan tersebut, dana perusahaan diduga ditransfer ke sejumlah rekening yang tidak dikenali oleh pihak korban maupun manajemen perusahaan. Hingga kini, penyidik masih menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.(*)
Artikel Rekening Perusahaan Dibobol Rp4,38 Miliar, Ini Pernyataan Pihak Bank pertama kali tampil pada Metropolis.
