Jumat, 10 April 2026

Dua Pekan Diburu, Kurir Sabu di Anambas Belum Tertangkap Polisi

Berita Terkait

Mapolres Anambas. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Pengejaran terhadap Deni Saputra yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Kepulauan Anambas masih terus dilakukan polisi. Hingga dua pekan sejak kasus ini mencuat, keberadaan Deni belum berhasil ditemukan.

Kasus ini ditangani oleh Polres Kepulauan Anambas melalui Satuan Reserse Narkoba. Polisi menyebut proses pencarian terhadap Deni Saputra masih berlangsung hingga saat ini.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, Iptu Kristian, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pelacakan terhadap pria tersebut.

“Masih belum ditemukan, dalam pencarian,” ujar Kristian saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).

Nama Deni Saputra muncul setelah polisi lebih dulu mengamankan empat orang terkait kasus narkoba pada 22 Februari 2026 lalu. Keempatnya berinisial Tik, Saf, Rik dan Yan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku sabu yang mereka miliki diperoleh dari seseorang bernama Deni Saputra.

Meski demikian, polisi belum menetapkan Deni sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut Kristian, penetapan seseorang menjadi DPO harus didukung bukti yang cukup serta keyakinan penyidik bahwa yang bersangkutan benar-benar terlibat dalam tindak pidana.

“Untuk masuk DPO, harus yakin dan cukup bukti kalau memang dia terlibat,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan para tersangka yang telah diamankan untuk memastikan peran Deni dalam jaringan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan Deni Saputra. Namun masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kalau ada yang melihat atau mengetahui keberadaannya, laporkan saja ke kami. Jangan main hakim sendiri,” kata Kristian.

Di sisi lain, orang tua Deni, Helin, mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya sejak beberapa waktu terakhir. Ia juga menyatakan siap mendukung proses hukum jika anaknya memang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kalau anak saya salah, tangkap saja. Saya tidak melindungi kalau dia salah. Apalagi ini disebut sebagai pemasok sabu. Sama saja menghancurkan generasi bangsa,” kata Helin.

Helin mengaku sudah lama menaruh kecurigaan terhadap anaknya karena tidak memiliki pekerjaan tetap, namun terlihat menjalani gaya hidup cukup mewah.

Ia menyebut pernah memberikan modal usaha kepada Deni untuk berjualan ikan, namun usaha tersebut tidak berjalan dan akhirnya gagal.

“Anak saya tidak bekerja, tapi gaya hidupnya mewah. Beli barang juga seperti emas. Itu terbukti saat penggeledahan rumah ditemukan nota pembelian emas,” ujarnya.

Helin berharap anaknya dapat segera ditemukan agar perkara tersebut menjadi jelas.

“Saya hanya ingin semuanya terang. Kalau memang dia bersalah, biarlah diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dalam perkara ini, polisi juga sempat mengamankan istri Deni berinisial Cla. Namun setelah pemeriksaan, yang bersangkutan dilepaskan karena tidak ditemukan bukti keterlibatan.

Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan di RSUD Tarempa menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkoba. (*)

Artikel Dua Pekan Diburu, Kurir Sabu di Anambas Belum Tertangkap Polisi pertama kali tampil pada Kepri.

Update