
batampos – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu pelayanan publik.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas masih menyusun teknis pelaksanaan di daerah.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM Anambas, Doni Wardianto, mengatakan pihaknya tengah menyusun draft Surat Edaran Bupati sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami sedang mempelajari kebijakan tersebut dan menyusun draft Surat Edaran Bupati,” ujar Doni, Rabu (1/4).
Dalam kebijakan ini, ASN akan bekerja dari rumah setiap Jumat, sementara aktivitas kerja di kantor tetap berjalan normal pada Senin hingga Kamis. Pelaksanaan WFH mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri.
Doni menegaskan, penerapan WFH tetap mengutamakan kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah unit kerja yang bersentuhan langsung dengan publik dipastikan tetap beroperasi dari kantor.
Unit tersebut meliputi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah atau Kepala Desa, serta layanan kedaruratan, ketenteraman dan ketertiban umum.
Selain itu, layanan kebersihan, persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, pendidikan, kesehatan, hingga pendapatan daerah juga tetap berjalan seperti biasa.
“Pelayanan publik tidak akan terganggu karena unit-unit penting tetap bekerja di kantor,” tegasnya.
Diketahui, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Anambas mencapai lebih dari 6.000 orang. Dengan kebijakan WFH setiap Jumat, diharapkan penggunaan BBM dapat ditekan sehingga lebih efisien.
Pemkab Anambas optimistis kebijakan ini mampu mendukung efisiensi anggaran sekaligus menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. (*)
Artikel Mulai 10 April, ASN Anambas WFH Setiap Jumat untuk Tekan Penggunaan BBM pertama kali tampil pada Kepri.
