Minggu, 26 April 2026

Akses ke Simpang Lagoi Bintan Dialihkan 4 Bulan, Ini Jalur Alternatifnya

Berita Terkait

Petugas Satlantas Polres Bintan melakukan survei lokasi terkait rencana pengalihan arus lalu lintas menuju Simpang Lagoi, Jumat (10/4). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Akses kendaraan menuju Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, akan dialihkan sementara akibat adanya pekerjaan jalan.

Pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan selama empat bulan, mulai 13 April hingga 14 Agustus 2026.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan, Mahardika Sidik, mengatakan pengalihan dilakukan karena adanya pekerjaan jalan di Jalan Hang Tuah, yang melintasi Desa Ekang dan Kelurahan Kota Baru.

“Pengalihan arus dilakukan karena ada pekerjaan jalan di jalur tersebut,” ujarnya, Jumat (10/4).

Sebelum penerapan pengalihan, pihak kepolisian telah melakukan survei lokasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.

Selain itu, petugas juga akan memasang petunjuk arah berupa spanduk di sejumlah titik persimpangan guna membantu pengendara.

“Pengendara tinggal mengikuti petunjuk arah yang sudah dipasang,” jelasnya.

Mahardika menjelaskan, kendaraan roda dua dan roda empat masih dapat melintas di jalur proyek. Namun, arus lalu lintas tetap diatur agar tidak mengganggu pekerjaan.

Untuk kendaraan dari arah Simpang Penaga menuju Lagoi, roda dua dan empat akan dialihkan melalui Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kota Baru.

Sementara itu, kendaraan roda enam dari arah yang sama dialihkan melalui Jalan M. Mufid atau Jalan Desa Ekang Lama.

“Begitu juga sebaliknya, kendaraan roda enam tidak melewati jalur proyek,” tambahnya.

Ia mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama selama masa pengalihan berlangsung. (*)

Artikel Akses ke Simpang Lagoi Bintan Dialihkan 4 Bulan, Ini Jalur Alternatifnya pertama kali tampil pada Kepri.

Update