Sabtu, 11 April 2026

Tarif Tiket Naik, Aktivitas Bandara Hang Nadim Tetap Stabil

Berita Terkait

Para penumpang pesawat di pintu kedatangan Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (24/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah menetapkan kenaikan batas tarif tiket pesawat domestik di kisaran 9–13 persen, seiring tekanan biaya operasional maskapai akibat lonjakan harga avtur sejak awal April 2026. Kebijakan ini menjadi respons atas dinamika industri penerbangan yang kembali menghadapi gejolak biaya energi global.

Di tengah penyesuaian tarif tersebut, aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dilaporkan tetap berjalan normal. Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB), Annang Setia Budhi, mengatakan pihaknya terus memantau pergerakan penumpang, baik yang datang maupun berangkat.

“Kami terus memonitor tren pergerakan penumpang di tengah dinamika industri penerbangan akibat kenaikan avtur dan penyesuaian tarif oleh maskapai,” ujar Annang, Sabtu, (11/4).

Menurut dia, kenaikan harga tiket memang berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam merencanakan perjalanan udara. Karena itu, calon penumpang diimbau menyiasati kondisi tersebut dengan perencanaan yang lebih matang.

“Pantau secara berkala kanal resmi maskapai untuk mendapatkan harga terbaik atau promo yang tersedia,” kata Annang.

Di sisi lain, pengelola bandara berupaya menjaga keseimbangan operasional di tengah tekanan biaya yang meningkat. PT BIB, kata dia, terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan efisiensi dan menjaga keberlanjutan ekosistem penerbangan.(*)

Artikel Tarif Tiket Naik, Aktivitas Bandara Hang Nadim Tetap Stabil pertama kali tampil pada Metropolis.

Update