Jumat, 17 April 2026

Dorong Penerimaan Pajak Kendaraan Melonjak untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah. Foto. Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

‎Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Ibis Hotel Nagoya, Kamis (16/4).

‎Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan pola penerimaan pajak kendaraan bermotor setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

‎Menurutnya, sejak 2025 lalu pola pembagian pajak kendaraan bermotor sudah berubah. Jika sebelumnya penerimaan pajak kendaraan masuk terlebih dahulu ke rekening Pemerintah Provinsi Kepri lalu dibagi ke kabupaten dan kota melalui transfer, kini dana tersebut langsung terbagi saat masyarakat melakukan pembayaran.

‎“Kalau dulu pajak kendaraan bermotor bagi hasil atau transfer dari provinsi. Masuk dulu ke rekening Pemprov Kepri, baru nanti melalui SK gubernur diluncurkan ke kabupaten kota,” kata Raja.

‎Namun setelah aturan baru berlaku, pembagian penerimaan pajak kendaraan bermotor kini dilakukan secara otomatis.

‎“Tapi semenjak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD ada pola baru. Jadi kabupaten kota sekarang secara langsung ketika membayar pajak kendaraan bermotor itu split,” ujarnya.

‎Artinya, sebagian penerimaan langsung masuk ke kas provinsi dan sebagian lainnya langsung masuk ke pemerintah kabupaten dan kota. Dengan begitu, daerah memiliki ruang gerak yang lebih cepat dan fleksibel untuk membiayai pembangunan.

‎“Bagi provinsi masuk ke provinsi, bagi kabupaten kota masuk ke kabupaten kota, jadi bisa digunakan langsung oleh kabupaten kota untuk biaya pembangunan,” katanya.

‎Raja menyebut Batam menjadi daerah dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak di Kepulauan Riau. Karena itu, potensi penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB sangat besar.

‎“Mungkin hampir 80 persen kendaraan bermotor di Kepri ini terbanyak dari Batam,” ujarnya.

‎Data Bapenda menunjukkan penerimaan PKB terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, target penerimaan PKB sebesar Rp65,34 miliar dengan realisasi mencapai Rp71,60 miliar atau 109,57 persen dari target.

‎Pada 2024, target naik menjadi Rp82,89 miliar. Namun realisasi tercatat Rp75,18 miliar atau 90,70 persen dari target. Meski sempat turun, pada 2025 penerimaan kembali melonjak signifikan.

‎Tahun lalu target PKB dipatok Rp121,13 miliar dan realisasinya mencapai Rp162,82 miliar atau 134,41 persen dari target. Bahkan, pertumbuhan realisasi pada 2025 tercatat mencapai 116,57 persen dibanding tahun sebelumnya.

‎Sementara untuk BBNKB, pada 2023 target sebesar Rp47,98 miliar dan realisasi mencapai Rp68,19 miliar atau 142,13 persen dari target. Tahun 2024 target naik menjadi Rp72,61 miliar, namun realisasi berada di angka Rp65,65 miliar atau 90,42 persen.

‎Sedangkan pada 2025 target BBNKB mencapai Rp171,72 miliar dengan realisasi Rp131,34 miliar atau 76,48 persen. Meski realisasi belum mencapai target, pertumbuhan penerimaan BBNKB pada 2025 tercatat naik 100,06 persen dibanding tahun sebelumnya.

‎Dengan capaian itu, opsen pajak kendaraan bermotor kini menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

‎“Opsen masuk ke posisi ketiga sebagai penyumbang pajak daerah terbesar di Kota Batam selain dari BPHTB dan pajak barang dan jasa tertentu,” kata Raja.

‎Ia menambahkan, saat ini pajak kendaraan bermotor bahkan bersaing ketat dengan pajak tenaga listrik dalam kontribusinya terhadap PAD Kota Batam.

‎“Jadi bersaing PKB ini dengan pajak tenaga listrik,” ujarnya.

‎Selain mendorong kepatuhan masyarakat, pemerintah juga memberi kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan. Salah satunya bagi masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan.

‎“Nanti masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor itu. Bagi yang belum balik nama sekarang dipermudahkan oleh pemerintah pusat, bisa membayar tanpa membawa KTP pemilik pertama,” katanya.

‎Untuk memperkuat sosialisasi di tingkat bawah, Bapenda juga tengah menyiapkan program kader pajak daerah. Kader tersebut nantinya berasal dari masyarakat dan bertugas membantu menyampaikan informasi perpajakan di setiap kelurahan.

‎“Sinergitas antara optimalisasi di bidang PBB dan PKB. Kita mengajak masyarakat yang akan kita tunjuk sebagai kader pajak daerah secara bertahap mungkin satu atau dua di antara per kelurahan biar lebih profesional,” kata Raja.

‎Ia menegaskan kader pajak daerah itu bukan bagian dari pemerintahan, melainkan masyarakat yang dilibatkan untuk membantu edukasi, penyampaian tagihan, hingga pendataan objek pajak daerah.

‎“Kader pajak daerah ini yang kita tunjuk bukan bagian dari pemerintahan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Wali Kota Batam melalui Pelaksana Harian Pemko, Suhar, mengatakan sektor pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penopang penting pembangunan di Kota Batam.

‎Menurutnya, semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membangun infrastruktur dan pelayanan publik.

‎“Pajak kendaraan bermotor ini menjadi penyumbang terbesar nomor tiga. Harapannya tentu bisa membantu pembangunan infrastruktur Kota kita,” ujar Suhar.(*)

Artikel Dorong Penerimaan Pajak Kendaraan Melonjak untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur pertama kali tampil pada Metropolis.

Update