
batampos – Objek wisata bunga Rafflesia arnoldii di kawasan Batu Tabir, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kepulauan Anambas, tercoreng dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung.
Sejumlah wisatawan mengaku dimintai biaya sebesar Rp50 ribu per orang oleh oknum setempat saat hendak memasuki kawasan hutan untuk melihat bunga langka tersebut.
Padahal, hingga kini belum ada ketentuan tarif resmi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun desa setempat untuk kunjungan ke lokasi tersebut.
Salah satu pengunjung, Syaiful, mengatakan dirinya dimintai uang saat hendak menuju lokasi bunga Raflesia, Kamis (16/4).
“Kami diminta Rp50 ribu satu orang untuk naik ke dalam hutan melihat Raflesia. Memang didampingi, tapi pungutan itu tidak resmi,” ujarnya.
Menurutnya, pengunjung tidak keberatan jika ada tarif resmi yang diberlakukan. Namun, pungutan tanpa dasar yang jelas dinilai dapat merusak citra destinasi wisata yang selama ini dikenal alami dan terbuka untuk umum.
Syaiful juga menyoroti sikap oknum tersebut yang ikut mendampingi pengunjung sambil membawa parang secara terbuka, yang dinilai menimbulkan rasa tidak nyaman.
“Yang meminta tarif ikut naik bersama kami, tapi membawa parang tanpa disimpan. Katanya untuk menebas rumput, padahal bukan kewenangannya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Anambas, Jaeri, menegaskan kawasan Bukit Tabir masih berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Ia memastikan tidak ada pihak yang diberi kewenangan untuk menarik biaya dari pengunjung.
“Tidak ada pungutan tarif. Masyarakat masih gratis untuk melihat Raflesia,” tegasnya.
Jaeri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang meminta bayaran tanpa dasar resmi.
Pengunjung yang ingin melihat bunga Raflesia mekar disarankan berkoordinasi langsung dengan petugas resmi di lapangan, seperti Polisi Kehutanan (Polhut).
“Petugas kami siap mendampingi masyarakat masuk ke kawasan hutan untuk melihat Raflesia tanpa dipungut biaya,” ujarnya. (*)
Artikel Pengunjung Wisata Rafflesia Anambas Ngaku Kena Pungli Rp50 Ribu Tanpa Tarif Resmi pertama kali tampil pada Kepri.
