
batampos – Polresta Barelang menyita sebanyak 102 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot brong dalam operasi cipta kondisi dan razia rutin yang digelar selama lima hari terakhir. Penindakan itu dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Batam.
Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono mengatakan, kendaraan tersebut diamankan dalam operasi gabungan bersama jajaran Polsek sejak 15 hingga 19 April 2026. Dari hasil penertiban itu, polisi mendapati ratusan kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dinilai meresahkan warga.
“Keluhan masyarakat terkait knalpot brong ini cukup banyak. Suaranya mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari. Karena itu kami lakukan penindakan tegas sebagai bentuk respons atas keresahan warga,” ujar Anggoro saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (20/4).
Menurut dia, seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses melalui mekanisme penilangan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen kendaraan sekaligus membawa knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motor yang disita.
Namun polisi menegaskan knalpot brong yang telah dilepas dari kendaraan tidak akan dikembalikan kepada pemilik. Seluruh knalpot yang tidak sesuai standar tersebut nantinya akan dikumpulkan untuk dimusnahkan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum di wilayah Barelang.
Selain penindakan knalpot bising, kepolisian juga terus memaksimalkan pengawasan terhadap aksi balap liar yang kerap muncul pada malam hingga dini hari. Polisi menilai dua pelanggaran itu saling berkaitan dan sering melibatkan kelompok remaja yang berkendara tanpa pengawasan.
Kapolresta turut mengingatkan para orangtua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama setelah jam sekolah dan pada malam hari. Menurutnya, pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah anak terlibat dalam pelanggaran maupun menjadi korban tindak kriminal di jalan.
“Ini peringatan keras bagi orangtua. Jangan biarkan anak berkeliaran membawa kendaraan sampai larut malam tanpa pengawasan, karena bisa berpotensi menjadi pelaku maupun korban kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, Satlantas Polresta Barelang juga menggelar patroli gabungan di wilayah Sekupang pada Minggu (19/4) malam. Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Afiditya Arief Wibowo tersebut menggunakan metode hunting system untuk menyasar titik rawan balap liar dan penggunaan knalpot non-standar.
Dalam patroli tersebut, petugas kembali menindak 27 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi melalui sistem ETLE mobile. Polisi berharap langkah berkelanjutan ini memberi efek jera kepada pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.(*)
Artikel Ratusan Motor Berknalpot Brong Disita, Polisi Peringatkan Orangtua Awasi Anak pertama kali tampil pada Metropolis.
