
batampos – Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap ratusan rumah di Perumahan Puskopkar, Batuaji, mulai menemukan titik terang. Pihak pengembang menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran UWT tahap awal setelah dilakukan pertemuan bersama warga dan BP Batam.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara perwakilan warga, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, dan pihak pengembang pada Senin (11/5) siang.
Salah seorang warga, Darma Wijaya, mengatakan hasil pertemuan itu membawa angin segar bagi warga yang selama ini diliputi kekhawatiran terkait kepastian perpanjangan lahan rumah mereka.
“Hari ini ada pertemuan dan hasilnya ada perjanjian dari developer untuk menyanggupi membayar,” ujar Darma.
Baca Juga: Batam Jangan Hanya Tempat Merakit
Ia menjelaskan pihak pengembang berjanji akan menyelesaikan tunggakan pembayaran UWT alokasi awal selama 30 tahun pada pertengahan Juni mendatang.
Menurut dia, kepastian tersebut membuat warga merasa lega karena persoalan yang selama ini membebani akhirnya mulai mendapatkan solusi.
“Warga sudah lega. Malam ini kita akan menyampaikan informasi ini ke seluruh warga,” katanya.
Dengan penyelesaian UWT tahap pertama itu, lanjut Darma, proses perpanjangan rumah-rumah warga yang berada di dalam Penetapan Lokasi (PL) induk nantinya akan lebih mudah dilakukan.
“Karena yang akan datang 20 tahun lagi akan dibayar masyarakat lagi. Jadi ke depannya tidak ada permasalahan lagi bagi anak cucu kami,” ungkapnya.
Baca Juga: Polda Kepri Dalami Jaringan Judi Online di Batam, Tersangka Masih Dua Orang
Sebelumnya, sebanyak 214 warga Perumahan Puskopkar, Kecamatan Batuaji, belum dapat melakukan perpanjangan UWT. Persoalan tersebut muncul karena kawasan tempat tinggal mereka tercatat sebagai zona komersial, bukan permukiman, berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Warga yang terdampak diketahui berada di Blok A hingga C. Mereka mengaku khawatir lantaran status lahan tersebut membuat proses pembayaran UWT tidak dapat diproses oleh BP Batam. (*)
Artikel Polemik Perumahan Puskopkar Batuaji, Pengembang Janji Lunasi UWT Juni Mendatang pertama kali tampil pada Metropolis.
