
batampos – Seorang karyawan rumah makan berinisial DP, 31, menjadi korban pengeroyokan di kawasan Bengkong Indah, Jumat (22/5) dini hari. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial YD, 21, YA, 26, dan JR, 25. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bengkong.
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba mengatakan, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman antara korban dan salah seorang pelaku saat bekerja di sebuah rumah makan nasi goreng di kawasan Bengkong.
“Awalnya terjadi kesalahpahaman antara korban dengan salah satu pelaku hingga sempat terjadi cekcok mulut. Saat itu sebenarnya sudah dimediasi dan dianggap selesai,” ujar Tigor, Minggu (24/5).
Baca Juga: Kebanjiran Pesanan, Kuota Penyembelihan Kurban di RPH Batam Ludes
Namun persoalan tersebut diduga kembali berlanjut beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban hendak pulang kerja dari Rumah Makan Nasi Goreng Limpapeh, sejumlah pria datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban.
Mereka diduga menanyakan persoalan pembicaraan terkait saudara salah satu pelaku. Korban yang membantah kemudian disebut langsung dipukul hingga terjatuh.
“Korban diduga dikeroyok secara bersama-sama dengan cara dipukul dan diinjak saat berada di tanah,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri, memar pada bahu kiri, luka di jari tangan kanan serta benjolan di kepala akibat pukulan para pelaku.
Baca Juga: Polda Kepri Kawal Kasus Dugaan Penipuan Penjualan Titik SPPG di Batam
“Untuk pelaku diamankan di kawasan Bengkong Harapan I dan di Golden Prawn,“ tegas Tigor.
Dalam kasus tersebut, para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Apakah ada motif lainnya,” tutupnya. (*)
Artikel Karyawan Rumah Makan Dikeroyok di Bengkong, Tiga pelaku Diamankan Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.

