
batampos – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang dipadati warga, Jumat (12/6). Mereka datang untuk memperbarui Kartu Keluarga (KK) lama menjadi KK versi terbaru yang dilengkapi barcode.
Lonjakan pengurusan dokumen kependudukan tersebut dipicu persyaratan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMA dan SMK di Kepulauan Riau yang mewajibkan penggunaan KK terbaru saat proses unggah dokumen pendaftaran.
Salah seorang warga, Eli, mengaku baru mengetahui bahwa KK yang digunakan untuk pendaftaran SPMB harus menggunakan format terbaru yang dilengkapi barcode.
“Baru mengurus ganti KK yang baru karena untuk SPMB. Sebelumnya tidak tahu kalau harus menggunakan KK yang ada barcode-nya,” ujarnya.
Sekretaris Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Ria Wati, membenarkan adanya peningkatan signifikan jumlah warga yang mengurus pembaruan KK sejak pendaftaran SPMB mulai dibuka.
Menurutnya, jumlah pemohon yang biasanya berkisar 200 orang per hari kini melonjak hingga ribuan pemohon.
“Ketika pendaftaran SMA dibuka, itu luar biasa ramainya karena masyarakat ingin pelayanan yang cepat. Biasanya hanya sekitar 200 pengurusan per hari, sekarang sudah ribuan,” kata Ria.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada koordinasi formal antara Disdukcapil Tanjungpinang dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait kewajiban penggunaan KK versi terbaru dalam proses SPMB.
Meski demikian, pembaruan data kependudukan secara berkala memang merupakan ketentuan yang berlaku secara nasional.
“Menurut ketentuannya, data kependudukan memang wajib diperbarui paling lama tiga tahun sekali,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, Disdukcapil Tanjungpinang melakukan percepatan pelayanan agar dokumen dapat selesai pada hari yang sama.
Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan pengiriman dokumen secara digital guna mengurangi antrean saat pengambilan dokumen fisik.
“Kami mengimbau warga mencantumkan alamat email saat mengisi formulir agar proses pengiriman dokumen lebih mudah dan cepat,” pungkasnya. (*)
Artikel SPMB 2026 Picu Lonjakan Pengurusan KK Barcode di Disdukcapil Tanjungpinang pertama kali tampil pada Kepri.

