
batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melaporkan pencurian aset dan material proyek kepada aparat kepolisian Polresta Barelang. Kali ini, material besi pada proyek semenisasi jalan di kawasan Muka Kuning menuju Batuaji menjadi sasaran aksi pencurian oleh oknum yang terekam dalam video dan viral di media sosial.
Kasus ini menjadi laporan kedua yang dilayangkan BP Batam dalam kurun waktu kurang dari sepekan setelah sebelumnya melaporkan pencurian besi penutup drainase di kawasan Underpass Pelita.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah hukum begitu menerima informasi terkait dugaan pencurian tersebut.
”Sudah kita laporkan ke Polresta,” kata Ariastuty kepada Batam Pos, Rabu (17/6).
Menurutnya, BP Batam tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku pencurian fasilitas umum maupun material proyek yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu, setiap temuan dugaan pencurian akan segera diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa di Muka Kuning mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat dua pria mengenakan kaos hitam, satunya celana panjang berwarna terang, dan topi berada di lokasi proyek jalan. Pria itu diduga mengambil material besi yang berada di area pekerjaan semenisasi jalan.
Aksi tersebut direkam oleh pengendara yang melintas di lokasi secara diam-diam. Video kemudian menyebar luas dan memicu beragam komentar dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut merugikan pembangunan infrastruktur publik.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi pencurian aset publik yang belakangan marak terjadi di Batam. Sebelumnya, sejumlah besi penutup drainase di Underpass Pelita juga dilaporkan hilang setelah dirusak dan diambil oleh pelaku.
BP Batam menilai fenomena ‘rayap besi’ tidak bisa dianggap sepele karena bukan hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat.
Hilangnya komponen fasilitas umum seperti penutup drainase, pagar pembatas, kabel, maupun material proyek dapat mengganggu fungsi infrastruktur dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Sebagai langkah pencegahan, BP Batam sebelumnya telah menggandeng Polda Kepri, Polresta Barelang, pelaku usaha scrap, serta sejumlah instansi terkait melalui penandatanganan pakta integritas untuk mempersempit ruang peredaran barang hasil pencurian.
Selain itu, pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan juga mulai dipersiapkan. Beberapa lokasi yang kerap menjadi sasaran pencurian dan vandalisme akan menjadi prioritas pengawasan.
BP Batam berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
”Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga aset yang dibangun untuk kepentingan bersama. Jika melihat tindakan yang merusak atau mencuri fasilitas umum, segera laporkan kepada aparat atau pemerintah,” ujar Ariastuty.(*)
Artikel BP Batam Laporkan Aksi Rayap Besi Proyek Pelebaran Jalan Muka Kuning ke Polresta Barelang pertama kali tampil pada Metropolis.

