Minggu, 24 November 2024

Dewan Kawasan Tidak Boleh Terganggu Polemik Alih Status Batam

Berita Terkait

Gubernur HM Sani didampingi Wakil Gubernur Nurdin Basirun. foto:yusnadi/batampos
Gubernur HM Sani didampingi Wakil Gubernur Nurdin Basirun. foto:yusnadi/batampos

batampos.co.id – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sani menegaskan, polemik alih status Kota Batam yang belum menemukan titik terang hingga hari ini tidak boleh merembet terhadap kerja-kerja yang lain. Termasuk juga Dewan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam-Bintan-Karimun.

“Semua Dewan Kawasan masih harus berjalan seperti biasa,” tegas Sani, di Tanjungpinang, kemarin.

Sebab bila sampai kerja-kerja Dewan Kawasan mandek, Provinsi Kepri sendiri yang merugi. Pasalnya, Dewan Kawasan punya kerja yang bersentuhan langsung dengan penanaman-penanaman modal asing maupun dalam negeri di daerahnya masing-masing. “Namanya juga investor kalau mau investasi pasti pilih-pilih tempat. Tidak sembarangan,” ucap gubernur 73 tahun ini.

Mengingat hal tersebut, Sani melihat memang Dewan Kawasan tetap mesti bekerja sebagaimana biasa dan tidak ikut terganggu oleh polemik status Kota Batam dengan Badang Pengusahaannya yang kini hendak diambilalih pemerintah pusat. “BP Batam kan jalan sendiri. Sementara Dewan Kawasan itu juga punya regulasi sendiri,” jelasnya.

Soal alih kendali BP Batam, Sani menerangkan, Senin (7/3), ini bakal kembali dilangsungkan rapat mengenai wacana pusat mengambilalih kendali BP Batam. “Sebenarnya diagendakan Jumat kemarin, tapi ditunda. Nanti akan dilihat langsung seperti apa pembahasannya,” ucapnya.

Sani juga masih enggan bicara lebih banyak mengenai nasib BP Batam ke depannya. Sehingga pada pertemuan hari ini, ia mengharapkan bisa ditemukan hasil untuk membangun Kota Batam lebih baik. “Bagaimana pun, yang kita semua inginkan, polemik ini tidak berkepanjangan dan lekas menemukan solusi terbaik,” ujar Sani.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) tidak akan dibubarkan, justru statusnya akan ditingkatkan dari yang kini di bawah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menjadi di bawah pemerintah pusat.

“Kita akan terus kembangkan Batam supaya lebih mampu bersaing. Kita juga akan mendengar masukan dari Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ) Komisi VI DPR,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan, selama ini BP Batam telah berhasil menggenjot investasi. “Mengapa menjadi di bawah pemerintah pusat, supaya larinya lebih kencang,” kata Presiden Jokowi, yang didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (aya/bpos)

Update