batampos.co.id – Gubernur Kepri Hm Sani yang sebelumnya merangkap sebagai Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) mengaku ikhlas tidak lagi menjabat sebagai ketua DK. Ia juga menyambut baik diterbitkannya Keppres nomor 8 tahun 2016 tentang DK yang langsung di bawah kendali pemerintah pusat.
“Kita positif thingking aja, karena tujuan pemerintah pusat demi percepatan kemajuan Batam dan Kepri, semangat itu yang harus kita lihat,” ujar San, usai mengikuti rapat terbatas membahas DK dan BP Batam di Jakarta, Senin (7/3/2016).
Sani mengatakan, ia masih bisa berperan aktif mendukung pemerintah pusat melakukan percepatan pembangunan dan investasi di Batam. Apalagi ia masih bagian dari anggota DK.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang juga ikut dalam rapat terbatas itu mengatakan, pembahasan memang baru sebatas penguatan kelembagaan Dewan Kawasan dan BP Batam. Belum menyentuh hal teknis seperti pembagian kewenangan.
“Makanya kita bentuk pansus di DPRD Kepri, tujuannya memberikan masukan-masukan ke DK nantinya soal hal-hal teknis,” ujar Jumaga.
Ketua Pansus FTZ/KEK Batam Taba Iskandar mengatakan, hal yang tak kalah pentingnya yang harus segera dibahas adalah mendudukkan peran Pemko Batam sebagai pemerintahan otonom di Batam.
“Harus jelas, dan fokus kami itu,” tegasnya. (aya/nur/ara/jpgrup)