batampos.co.id – Pemko Batam melalui Kabag Humas, Ardiwinata, mengatakan gaji seluruh tenaga kontrak sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.
“Anggarannya sudah ada, dari kegiatan SKPD masing-masing,” kata Ardiwinata.
Namun anggaran tersebut belum bisa direalisasikan, karena verifikasi belum rampung. Tiga bulan terakhir, tenaga kontrak belum menerima gaji.
“Verifikasi masih berlangsung,” bebernya.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, gaji ribuan tenaga kontrak sudah dianggarkan melalui APBD 2016. Harusnya pemerintah segera merealisasikannya anggaran yang sudah disepakati Pemko dan DPRD Kota Batam itu.
“Kasian orang bekerja tak dibayar,” kata Nuryanto.
Bila pemerintah takut, bisa berkonsultasi dengan BPK, Kejaksaan, serta pihak kepolsian. Sehingga yakin tak melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Minggu ini harus ada jawaban,” pinta Nuryanto. (hgt)