batampos.co.id – Beberapa titik gelanggang permainan (gelper) sudah masuk ke pemukiman. Di sekitar perumahan Pemda, Batu Aji, dan juga di sekitar Kampung Aceh misalnya masih beroperasi walau beberapa di antaranya sudah pernah diamankan pihak berwajib.
”Kami warga di sini, minta agar gelper ini ditutup. Ini sudah lama berlangsung tetapi tidak ada tindakan dari pemerintah dan pihak berwajib,” kata Rinto, warga Pemda II Batu Aji.
Menurutnya, arena gelper ini sudah meresahkan masyarakat. Di mana dampak negatifnya sangat besar kepada kehidupan masyarakat. ”Kalau sempat kalah Rp 500 ribu setiap main, sudah pasti kebutuhan rumah tangga terganggu, ujung-ujungnya akan ada pertengkaran di rumah tangga,” katanya.
Gustian Riau, Kepala BPM dan PTSP Pemko Batam menegaskan pihaknya sudah mengendus adanya gelanggang permainan yang disalahgunakan. Ia menegaskan akan menertibkan semua titik gelper yang disalahgunakan.
”Seperti yang saya sampaikan kemarin ada belasan yang tak berizin. Ini semua akan ditertibkan,” katanya.
Seperti halnya gelper yang ada di pemukiman di sekitar Kampung Aceh sudah beberapa kali ditertibkan. Beberapa mesin gelper sudah diamankan dalam beberapa kali razia. Tetapi tetap saja ada praktek perjudian di sana.
”Kita hanya mengutamakan dan mengeluarkan izin di pusat perbelanjaan. Dan tegas saya katakan itu bukan untuk perjudian. Kalau kita temukan ada judi, akan ditindak,” katanya.
Tumbur M Sihaloho, anggota Komisi I DPRD Kota Batam minta pihak Pemko Batam dan kepolisian harus lebih tegas. ”Kalau tidak tegas, maka akan semakin banyak titik gelper yang ilegal. Bukan untuk permainan anak, tetapi untuk judi,” katanya.
Ia meminta BPM dan PTSP selaku yang berwenang mengeluarkan izin untuk memeriksa semua jenis mesin yang digunakan semua titik gelper. ”Dari sana nanti akan ketahuan, apakah ada unsur judinya atau tidak. Kalau ada, tutup saja, jangan takut,” katanya. (ian)