batampos.co.id – 38 mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Atmajaya mengunjungi Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis, (21/4) pagi.
Ketua Rombongan sekaligus dosen pendamping, Elisabeth Sundari mengatakan kunjungan tersebut dimaksud untuk mengetahui kewenangan BP Batam dalam mengelola kawasan industri. Kewenangan dalam menjalankan status Free Trade Zone (FTZ) sebagai pelopor perekonomian nasional.
Ia menambahkan kunjungan ke Batam karena ada sesuatu yang khas dari Batam dimana terdapat kewenangan tugas antara BP dengan Pemko dalam memberikan pelayanan satu pintu dan membangunan infrastruktur.
“Keberadaan BP Batam dapat dikatakan eksis pada suatu daerah dimana memiliki peran sebagai akselerasi pembangunan kota Batam,” katanya.
Kasubdit Humas, Sulasmono menyambut baik kunjungan rekan rekan mahasiswa dari Universitas Atmajaya.
Ia menjelaskan pembangunan Batam sampai saat ini tidak terlepas dari peran BP Batam. Menurutnya kedepan BP Batam optimis dengan kebijakan pemerintah saat ini dapat merubah dan meminimalisir persoalan yang dihadapi. Tranformasi Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat membawa perubahan baik bagi BP Batam.
Selama berlangsungnya acara, pertanyaan yang diberikan sangat beragam dan kritis diantaranya pembagian tugas pemerintah daerah, anggaran yang digunakan, kendala-kendala yang dihadapi membangun Batam, hingga pelayanan investasi.
Menanggapi berbagai pertanyaaan, Sulasmono menambahkan dalam membangun Batam membuat perencanaan otomatis masuk dalam RTRW daerah, mengenai anggaran
“BP Batam memiliki sumber anggaran berasal dari APBN dan PNBP dengan mitra Komisi VI DPR RI dan dibawah Dewan Kawasan, dengan kebijakan baru untuk Batam, BP Batam akan lebih fokus pada peningkatan investasi sebagai peningkatan ekonomi nasional,” katanya memberi penjelasan.
Dengan diadakan kunjungan tersebut diharapkan menjadi bahan pembelajaran mahasiswa magister Ilmu Hukum Unversitas Atmajaya Yogyakarta. Acara diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. (rilis)