batampos.co.id – Jajanan dan minuman berbuka puasa atau yang lazim disebut takjil kini banyak dijumpai selama bulan Ramadan. Maka masyarakat harus waspada, dan pandai-pandai memilih takjil yang tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, seperti boraks, rhodamin B, maupun metanil yellow.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Mangkanan (BPOM) Kepulauan Riau, Setia Murni mengatakan makanan dan minuman yang mengadung zat-zat tersebut berbeda dengan makanan yang biasanya baik tekstur makanan maupun warnanya juga yang berbeda.
“Misalnya yang mengandung boraks, dagingnya keras, warnanya juga tak seperti biasanya. Seperti tahu juga kalau jatuh pun tak hancur,” ucapnya.
Walau ciri-ciri itu nampak, kata Setia, perlu pengujian yang dapat membuktikan makanan dan minuman tersebut mengandung hal-hal tersebut. “Karena itu masih diduga, makanya perlu dikonfirmasi dengan pengujian atau tes,” katanya.
Hal serupa juga bisa terjadi pada minuman, seperti mengandung Rhodamin B, maupun Metanil Yellow. “Kalau ada pewarna biasanya warnanya mencolok banget. Tapi, bukan berarti mencolok itu mengandung zat pewarna, maka perlu diuji lagi,” tegasnya.
Dalam waktu dekat BPOM akan turun mengecek kelayakan takjil Ramadan.
“Rencananya kami mau turun, koordinasi dulu dengan SKPD terkait. Nanti kami kabarkan,” ucapnya.
Dalam pengecekan nantinya, pihaknya akan memilih satu pasar dan akan melakukan pengujian makanan dan minuman yang dicurigai mengandung zat berbahaya langsung di tempat.
“Seperti mengandung zat pewarna, Rhodamin dan juga zat seperti Boraks,” ungkapnya.
Lebih rinci, dia mengatakan boraks biasanya digunakan pada jenis makanan seperti bakso, siomay, dan lain-lain. Pewarna makanan umunya di segala jenis makanan maupun minuman. “Harapannya, untuk para pedagang jual-lah produk yang aman, jangan yang kadaluarsa,” imbaunya.
Ditanya soal pengawasan jenis makanan juga minuman impor, pihaknya akan terlebih dahulu melihat nomor pendaftaran juga izin ekspor barang yang dimaksud. Jika tak memiliki keduanya, barang tersebut akan diamankan untuk dimusnahkan.
“Yang musnahkan pemilik sendiri, bukan petugas,” jelasnya. (cr13)